GELORA.CO - Bareskrim Polri menyebut satu dari tiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor atau terduga pelaku unlawful killing laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek meninggal dunia. Dia dikabarkan meninggal dunia akibat kecelakaan.
Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti meminta Bareskim Polri memberikan informasi tersebut secara transparan. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di tengah masyarakat.
"Ya, betul agar tidak menimbulkan kecurigaan harus disampaikan secara transparan," kata Poengky kepada suara.com, Jumat (26/3/2021).
Poengky menjelaskan, bahwa laporan terhadap satu terduga pelaku yang telah meninggal dunia secara hukum akan gugur. Sebab, dia sudah tidak bisa dimintai pertanggungjawaban.
"Tetapi masih ada dua orang anggota kepolisian lainnya yang sudah dilaporkan terkait kasus yang sama. Oleh karena itu penyidikannya diarahkan kepada dua orang yang masih hidup untuk dapat melihat keterlibatan mereka dalam tindak pidana dan mempertanggungjawabkan sesuai perbuatannya," katanya.
Kendati begitu, Poengky meyakini kabar meninggalnya satu dari tiga terlapor dugaan kasus unlawful killing tidak akan berpengaruh besar terhadap pengungkapan kasus ini. Terlebih jika proses penyidikan yang dilakukan oleh aparat kepolisian dengan mengendepankan bantuan scientific crime investigation.
"Publik menunggu hasil penyidikan yang profesional, transparan, obyektif dan akuntabel untuk mewujudkan keadilan dan kepastian hukum," kata dia.
Kecelakaan
Kabar meninggalnya satu dari tiga terduga pelaku unlawful killing laskar FPI sebelumnya disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto. Agus mengabarkan bahwa yang bersangkutan meninggal dunia akibat kecelakaan.
"Saya mendapat info kalau salah satu tersangka (terduga pelaku) meninggal dunia karena kecelakaan," kata Agus saat dikonfirmasi, Kamis (25/3) kemarin.
Namun, Agus tak mengungkap kapan dan di mana peristiwa kecelakaan itu terjadi. Bahkan hingga kekinian penyidik Bareskrim Polri juga belum pernah mengungkapkan inisial daripada ketiga anggota Polda Metro Jaya yang berstatus terlapor tersebut.
"Silakan ditanyakan ke penyidik ya," katanya.[sc]