GELORA.CO - Isu penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode akan membahayakan keberlangsungan bangsa Indonesia bila benar-benar direalisasikan.
Sebab selain melanggar Undang Undang Dasar 1945, penambahan masa jabatan presiden juga kontras dengan prestasi minor kepemimpinan presiden saat ini, yakni Joko Widodo.
"Ada yang kepengin 3 kali, padahal melanggar UUD. RI bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat anjlok, demokrasi nyungsep," kata ekonom senior Rizal Ramli, Senin (15/3).
Tak hanya itu, tanpa penambahan masa jabatan presiden pun, demokrasi di Indonesia dianggap telah merosot tajam.
Menurut mantan Menko Kemaritiman ini, penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tak akan menjadi masalah bila hasil kerja kepala negara benar-benar berjalan positif dan persoalan bangsa seperti merosotnya demokrasi hingga korupsi benar-benar hilang.
"Ditambah KKN dan dinasti semakin menjadi. Mungkin kalau lebih nekat dan lebih cerdas dari Putin (Presiden Rusia), atau prestasi lebih hebat dari Xi Jinping (Presiden China), bolehlah mimpi (menambah masa jabatan)," demikian Rizal Ramli menutup. []