GELORA.CO - Publik diimbau tidak terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden tiga periode. Wacana tersebut dinilai ide yang buruk dan sengaja digulirkan oleh pihak tertentu.
Pernyataan itu disampaikan oleh Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie melalui akun Twitter @JimlyAs, Minggu (14/3/2021). Menurutnya, tidak ada urgensi untuk memperpanjang masa jabatan Presiden.
"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan Presiden 3 periode. Ini ide yang buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja. Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan Presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," ujar Jimly.
Sementara itu Wakil Ketua MPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ahmad Basarah menyampaikan, hingga kini belum ada pembahasan maupun menyinggung tentang perubahan masa jabatan Presiden tiga periode.
"Demikian juga di MPR, kami belum pernah membahas isu masa jabatan presiden tersebut dan mengubahnya menjadi tiga periode," kata Basarah. (*)