GELORA.CO - Deputi VII Badan Intelijen Negara (BIN) Wawan Hari Purwanto mengaku mendapat teror melalui pesan singkat dan panggilan telepon tak lama setelah terjadi penembakan anggota polisi terhadap Laskar FPI di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM50 pada akhir tahun lalu.
Dia menerangkan bahwa kebanyakan dari penyebar teror itu menggunakan metode spam chat dengan bot aplikasi labalabi. Kebanyakan pesan tersebut berisi ancaman akan membunuh dirinya.
"Kemarin nama saya di-blow up, nomor saya di-blow up di situ. Mereka me-labalabi saya, saya di labalabi ratusan teror ke saya melalui labalabi by Whatsapp atau telepon gelap. Intinya mau membunuh saya," kata Wawan dalam sebuah diskusi webinar secara virtual pada Selasa (30/3).
Dia mengatakan bahwa pesan yang diterima dirinya itu seringkali membuat handphone miliknya menjadi hang dan tidak berfungsi. Wawan mengaku mendapat hingga 4.500 pesan ancaman tersebut.
Kesulitan untuk melacak penyebar pesan itu pun masih ditemui lantaran menggunakan server luar negeri. Selain itu, menurut Wawan, tak ada filter pembatas dari platform media sosial juga menjadi kendala dalam mengatasi masalah itu.
"Sehingga, kami akhirnya harus bekerja sama dengan negara lain untuk melakukan pelacakan itu," kata Wawan.
Wawan mengaku sering mendapat perlakuan demikian. Dia pun mengklaim bisa menanggapinya dengan santai meski pesan yang disampaikan bernada ancaman pembunuhan.
"Tapi selalu saya jawab dengan santun, meskipun dia kasar-kasar jawabnya mau bunuh mau apa, saya jawab dengan santun. Akhirnya beberapa diantaranya berbalik menjadi omongan seperti 'ternyata Mas Wawan anu ya, komunikatif' ada yang begitu," ucap dia.
Wawan mengatakan bahwa teror terhadap dirinya itu mengemuka lantaran ada kesalahpahaman terkait dengan insiden KM 50. Namun, dia tak merinci lebih lanjut mengenai kesalahpahaman yang dimaksud.
Berdasarkan investigasi Komnas HAM atas insiden bentrok yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, diketahui empat Laskar FPI masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil.
Polisi diduga menembak mati Laskar FPI tersebut lantaran diklaim melawan petugas. Atas hal itu, tiga anggota dari Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor.
Sementara itu, ada dua laskar lain yang meninggal dunia saat bentrok hingga baku tembak terjadi pada 7 Desember lalu. (*)