GELORA.CO - Kedutaan Sri Lanka di China menegur perusahaan yang menjual bikini, celana dalam dan keset kaki yang mirip dengan bendera negara di Asia Selatan ini.
Mereka meminta perusahaan China itu agar segera menarik barang dagangannya dari raksasa ritel Amazon karena dianggap melanggar hak kekayaan intelektual.
Menyadur France24 Senin (15/03), dua hari setelah menegur perusahaan China, Sri Lanka juga meminta Amazon untuk turun tangan agar menarik barang-barang tersebut dari situsnya.
"Perusahaan yang memasarkan produk di Amazon diminta melalui surat dari kedutaan untuk segera menghentikan penjualan keset dan produk semacam itu, yang menyalahgunakan bendera Sri Lanka," kata kedutaan Sri Lanka di China.
Baca Juga:
Dapat Perlakuan Kurang Manusiawi di Kapal Bendera China, 7 WNI Dipulangkan
Kedutaan Besar Sri Lanka di Washington juga mengeluh pada pemerintah AS atas hal ini. Namun, dua hari setelah intervensi, puluhan pengecer masih menjual barang-barang tersebut.
Beberapa vendor China di Amazon menawarkan keset anti selip dengan harga mulai dari $ 10 hingga $ 24, juga celana dalam dan bikini dengan cetakan singa dari $ 9,20 hingga $ 17,30.
Hal ini menarik perhatian warganet dan mereka ramai-ramai mengomentari hal ini di media sosial. "Beginilah cara orang China memandang Sri Lanka," kata salah satu pengguna Facebook.
Sri Lanka sangat sensitif terhadap segala sesuatu yang berkaitan dengan bendera nasional dan simbol-simbol Buddha.
Pada 2010, Sri Lanka melarang bintang rap AS Akon mengunjungi negaranya karena salah satu video musiknya menampilkan wanita berpakaian minim menari di depan patung Buddha.
Tahun 2002, Mahkamah Agung Sri Lanka memerintahkan polisi dan bea cukai untuk menyita CD musik ruang tunggu Buddha Bar.
Seorang wanita Muslim juga pernah ditangkap karena memakai gaun dengan gambar roda kemudi kapal, yang mirip Dharma Chakra, simbol Buddha. []