GELORA.CO - Dua sejoli pasangan kekasih inisial A (14) dan D (16), kepergok sedang asik berbuat messum di kamar mandi Pantai Pasir Putih, Kecamatan Poto Tano, Kabupaten Sumbawa Barat, Nusa Tenggara Barat.
Peristiwa itu terjadi pada pada Rabu, 24 Maret 2021. Pasangan yang masih duduk di bangku SMP itu dipergok oleh seorang pria paruh baya berinisial J alias Oyon (51 tahun).
Begitu aksinya kepergok Oyon, A panik dan langsung memasang celananya dan melarikan diri. Sementara si cewek, D, tidak bisa berbuat apa-apa dan hanya bisa berdiam diri di kamar mandi tersebut.
"Saat dipergoki A sempat melarikan diri, sementara korban langsung buru-buru mengenakan celananya," kata Kapolres Sumbawa Barat AKBP Herman Suriyono, Jumat, 26 Maret 2021.
Namun bukannya prihatin, pria paruh baya ini justru memaksa anak perempuan di bawah umur itu melayani nafsu bejatnya. Dia mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam.
"Korban sempat menolak, namun pelaku J mengancamnya menggunakan senjata tajam dan menyuruh korban naik di atas berugak (gazebo) dan ia menyetubuhi korban," jelasnya.
Korban yang merasa kesakitan usai disetubuhi, akhirnya menelepon temannya dan dijemput di TKP. Aksi bejat J pun tercium warga setempat dan akhirnya melaporkannya ke polisi.
Kini pria paruh baya tersebut telah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (*)