GELORA.CO - Belakangan ini warga Natuna, Kepulauan Riau dihebohkan dengan penangkapan perempuan berinisial E di atas kapal KM Bukit Raya terkait penipuan berkedok arisan online.
Dikawal oleh polisi, E mendarat di Bandara Raden Sadjad pada Kamis (25/3/2021) dan langsung digelandang ke Polres Natuna.
Pelaku E sebelumnya dilaporkan oleh beberapa pengikutnya usai melarikan uang arisan online. Wanita ini merupakan admin dari sebuah permainan arisan di wilayah Natuna.
Dari penelusuran Batamnews.co.id--jaringan Suara.com, pelaku diketahui bukan warga Natuna asli.
Namun demikian, ia sudah lama tinggal di Natuna dan memiliki usaha berupa kafe bernama Nong Kitty terletak di Jalan Soekarno-Hatta, tepat di depan SDN 01 Ranai.
Disampaikan Ketua RT 04/RW 01 Kelurahan Ranai Kota, Edi Darmawan saat dijumpai, ia menjelaskan kafe tersebut tutup dan kosong semenjak E tersandung kasus penipuan arisan online.
"Dia baru enam bulan buka kafe, tapi tak pernah datang dan melapor ke perangkat RT di sini," kata Edi, Sabtu (27/3/2021).
Dirinya dan para tetangga sempat terkejut ketika mendengar kabar bahwa E ditangkap akibat kasus penipuan, apalagi diketahui telah merugikan korban-korbannya hingga miliaran rupiah.
"Yang kami tahu selama ini, E ini ya usahanya buka kafe makan dan minum, itu saja, makanya saat melihat berita waktu dirinya ditangkap, kami sempat terkejut karena tidak menyangka, " ungkapnya.
Edi juga menyebutkan E merupakan warga asal Kalimantan Barat dan menetap di daerah Bandarsyah.
Arisan online itu, lanjut dia, dibuka E dengan sesama warga asal Kalbar, dan tak satupun warga setempat yang menjadi korbannya.
"Kebanyakan korbannya adalah warga Pontianak, Kalimantan Barat sebab E berasal dari sana, makanya untuk warga saya sendiri alhamdulillah tidak ada yang menjadi korban," ujar Edi.
Sementara itu, E saat ini menjadi tersangka tunggal dalam kasus arisan online dan telah ditahan di Polres Natuna.[sc]