GELORA.CO - Pengamat politik Ujang Komarudin menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) memiliki kewenangan memecat Moeldoko dari jabatan kepala staf kepresidenan.
Suara-suara yang mendesak Jokowi memecat Moeldoko bermunculan setelah mantan Panglima TNI itu terlibat dalam pengambilalihan posisi ketua umum Partai Demokrat (PD) dari Agus Harimurti Yudhoyono alias AHY.
Namun, Ujang meyakini Moeldoko bakal tetap menduduki jabatannya sebagai pembantu presiden.
"Jokowi tak akan memecat Moeldoko karena sudah tahu sama tahu," kata Ujang melalui layanan pesan kepada JPNN.com, Senin (8/3).
Direktur eksekutif Indonesia Political Review itu memprediksi Moeldoko akan mengintensifkan manuver politiknya. Pasalnya, peraih Adhi Makayasa dari Akademi Militer (Akmil) 1981 itu merasa dalam posisi aman.
"Moeldoko akan tetap di posisinya, walaupun banyak kalangan menginginkan memecatnya," beber Ujang.(*)