GELORA.CO - Pemprov DKI Jakarta terus berupaya melepas saham PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Sejauh ini Pemprov DKI telah tiga kali berkirim surat kepada DPRD DKI Jakarta demi mendapat restu penjualan saham bir Anker.
"Sampai 2020 seingat saya sudah tiga kali (berkirim surat)," kata Sekretaris Kepala Badan Pembina Usaha Milik Daerah (BP BUMD) Riyadi saat dimintai konfirmasi detikcom, Kamis (4/3/2021).
Riyadi menyatakan bukan tanpa sebab Pemprov DKI Jakarta hendak menjual saham produsen bir Anker. Di samping merealisasikan janji kampanye Anies-Sandi sewaktu Pilkada 2017, ia menegaskan alasan kesehatan patut dipertimbangkan.
Bahkan, sebutnya, hal ini sudah diamanatkan dalam Pembukaan UUD 1945. Dalam aturan tersebut tercantum pemerintah wajib melindungi bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Kita ngambil dari melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. segenap bangsa Indonesia apa? Bentuk perlindungannya apa? Perlindungan keamanan, perlindungan dari rasa takut, termasuk kesehatan," tegasnya.
Di sisi lain, Riyadi tak menampik kepemilikan saham PT Delta menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar dari APBD DKI Jakarta 2021. Selama lima tahun terakhir, Pemprov DKI Jakarta mendapat jatah sebesar Rp 300 miliar yang berikan dari PT Delta.
Sejauh ini, Pemprov DKI Jakarta masih menggenggam 26,25 persen saham di perusahaan tersebut. Posisi kepemilikan saham lainnya diisi oleh San Miguel Malaysia 58,33 persen dan sisanya milik masyarakat luas.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menilai tidak ada pihak yang dirugikan jika saham bir di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA) dijual. Bahkan keuntungan dari hasil penjualan bisa dialokasikan sebagai dana penanganan COVID-19.
"Terkait saham bir di Delta ini kan menjadi, sudah menjadi janji daripada Anies-Sandi. Setiap pemimpin punya janji kampanye ketika dipilih, berarti yang terpilih kan harus memenuhi janjinya. Kemudian masyarakat kan menagih janji, tugas kami memenuhi janji, Anies-Sandi memenuhi janjinya untuk menjual saham di PT Delta," kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (3/3/2021).
"Tidak ada yang dirugikan. Provinsi tidak dirugikan, masyarakat tidak dirugikan, teman-teman DPRD juga tidak dirugikan. Jadi, kalau itu dijual kepada publik, uangnya diterima kembali bisa dimanfaatkan untuk kepentingan lainnya. Umpamanya untuk kepentingan COVID, umpamanya kepentingan pendidikan, kepentingan masyarakat umum, umpamanya untuk infrastruktur," imbuhnya.
Pemprov DKI Jakarta tetap berkomitmen merealisasi janji tersebut. Namun Riza menyadari upaya ini perlu restu dari DPRD DKI Jakarta. Ke depannya, dia berencana duduk bersama Dewan untuk mendiskusikan penjualan saham bir Anker. Setelah itu, dia mempersilakan para Dewan untuk mengkaji wacana ini.(dtk)