GELORA.CO - Beredar pemberitaan dari salah satu media massa nasional mengenai keterlibatan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi dalam kasus korupsi Direktur Utama nonaktif Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan. Prasetio disebut ikut memuluskan anggaran yang sudah dimarkup hingga bisa dicairkan.
Dalam pemberitaan Koran Tempo 10 Maret, disebutkan pada 14 November Sarana Jaya mendapat Penyertaaan Modal Daerah (PMD) sebesar Rp285 miliar. Namun ketika rapat Badan Anggaran (Banggar) selanjutnya yang dipimpin Prasetio, PMD itu malah naik menjadi Rp1,285 triliun.
Menanggapi isu tersebut, Prasetio angkat bicara. Ia membantah dirinya terlibat dalam menaikkan anggaran untuk Sarana Jaya itu dan menyesalkan namanya dicatut dalam pemberitaan.
"Saya juga di sini mengklarifikasi karena terus terang saja ada kesebut nama saya sebagai Ketua DPRD, lantai 10. Saya gak tahu nih orangnya. Enggak tau dari mana juga, saya harus klarifikasi dia," ujar Prasetio di gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/3/2021).
Prasetio mengaku tak tahu mengapa bisa ada kenaikan anggaran itu. Sebab ia selaku Ketua Banggar hanya menyetujui apa yang sudah direncanakan Gubernur Anies Baswedan.
"Pengesahan apakah ini diiyakan atau ditidak-kan. Mengenai anggaran adanya forum, ada TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah ) dan Banggar," tuturnya.
Selain itu, saat pembahasan di Komisi B, Prasetio mengaku tak terlibat. Sebab ia yang juga menjabat sebagai Ketua DPRD tak memimpin Komisi atau menjadi Koordinatornya.
"Ketua komisinya bukan saya. Koordinatornya juga bukan saya. Kok tiba-tiba ujug-ujug nama saya. Ini nama saya, ini sedap-sedap gak enak. Ngeri-ngeri sedap," pungkasnya. []