GELORA.CO - Marzuki Alie akan membawa perihal pemecatannya sebagai kader Partai Demokrat (PD) ke ranah hukum. Marzuki Alie berencana mendaftarkan gugatannya besok.
"Besok jalan," kata Marzuki ketika dimintai konfirmasi, Selasa (2/3/2021).
Marzuki menjelaskan, gugatan terkait pemecatannya dari Partai Demokrat bukan dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Namun dia belum bisa menjelaskan secara detail perihal rencana gugatannya tersebut.
"Ke pengadilan negeri ranahnya, tapi itu diurus oleh pengacara lah," ujarnya.
"Belum tahu (waktu pengajuan gugatannya), saya belum cek kesiapannya, karena saya belum tanda tangan," lanjut Marzuki.
Lebih jauh, Marzuki Alie menilai perihal pemecatannya tidak bisa diselesaikan secara internal PD. Sebab, dia mengaku tidak pernah dipanggil untuk memberikan penjelasan.
"Ya partai kan tidak mengikuti mekanisme, mekanismenya tidak dilakukan. Mereka sudah langgar. Ya (saya) nggak dipanggil-panggil, sudah dihukum (dipecat) saja," sebut Marzuki.
Sebelumnya, Marzuki Alie dipecat karena dinilai telah melakukan pelanggaran kode etik dan AD/ART partai terkait ucapan dan tingkah lakunya yang bernada kebencian dan permusuhan kepada partai.
Kepala Bamkostra PD Herzaky Mahendra Putra mengatakan Marzuki Alie terbukti bersalah lantaran menyatakan secara terbuka kepada publik terkait kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat. Tindakan Marzuki dinilai mengganggu integritas dan wibawa partai.
"Marzuki Alie terbukti bersalah melakukan tingkah laku buruk dengan tindakan dan ucapannya yakni menyatakan secara terbuka di media massa dengan maksud agar diketahui publik secara luas tentang kebencian dan permusuhan kepada Partai Demokrat, terkait organisasi, kepemimpinan, dan kepengurusan yang sah. Tindakan yang bersangkutan telah mengganggu kehormatan dan integritas serta kewibawaan Partai Demokrat," kata Herzaky, Jumat (26/2).
Marzuki Alie justru mengaku bangga dipecat sebagai kader PD. Marzuki menjelaskan, kelakuan buruk yang dilakukannya justru karena difitnah oleh internal PD.
"Saya bangga dipecat oleh orang-orang yang nggak beres, para perampok partai, para tukang palak, nggak malu saya (dipecat)," kata Marzuki kepada wartawan, Jumat (26/2).
"Kelakuan buruk karena difitnah, ngomong difitnah itu. Masih mending aku ngomong ke atas, daripada tukang fitnah. SBY itu harus tahu. Ayat yang paling keras dalam Qur'an itu adalah memfitnah, menyatakan bahwa tukang fitnah itu tidak akan masuk surga kalau yang difitnah tidak memaafkan," lanjut Marzuki.(dtk)