GELORA.CO - Mantan Sekjen Partai Demokrat (PD) Marzuki Alie akan melaporkan 5 orang kader PD ke Bareskrim Polri usai diberhentikan sebagai anggota partai. Kelima kader itu akan dilaporkan lantaran diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik.
"Ya (akan laporan ke Bareskrim), tanya aja (detilnya) ke pengacara," kata Marzuki Alie saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).
Sementara itu dihubungi terpisah, Kuasa Hukum Marzuki, Rusdiansyah menyebut rencana pelaporan akan dilakukan pagi ini. Namun dia belum memastikan apa kliennya bisa hadir atau tidak.
"Insya Allah, Insya Allah (akan ke Bareskrim) nah itu belum disepakati, kemungkinan beliau mau ikut atau gimana kan, lihat lagi kesibukan beliau, kalau beliau nggak ada halangan ya ikut, rencana jam 10.30 WIB mudah-mudahan nggak macet," kata Rusdiansyah.
Rusdiansyah menyebut Marzuki Alie akan melaporkan 5 orang kader Partai Demokrat. Meski begitu dia belum mau membeberkan siapa saja kelima orang itu.
"Ada 5 orang yang kita rencana kita laporkan ini ya, 5 orang yang rencana kita laporkan ini 1 hanya kader non pengurus, 4 nya pengurus PD. Siapa siapa saja orangnya nanti setelah melaporkan. Saya nggak ingin mengancam orang, karena tujuan kita tadi ingin mendapat keadilan," ujarnya.
Lebih lanjut, Rusdiansyah memastikan kliennya akan melaporkan ke Bareskrim Pilri atas dasar 3 hal. Yakni, kata dia, terkait fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Marzuki Alie.
"Yang kita laporkan itu soal beberapa hal ya, pertama tuduhan terhadap klien saya bahwa klien saya salah satu yang ikut terlibat dalam upaya kudeta Partai Demokrat, yang kedua klien saya dituduh sebagai pengkhianat Partai Demokrat padahal di SK pemecatannya tidak ada itu sebagai pengkhianat," ucapnya.
"Klien saya juga dikatakan dipecat dengan tidak hormat, padahal dalam surat keputusannya tidak ada itu, yang ada hanya diberhentikan tetap sebagai anggota Partai Demokrat, jadi 3 hal yang membuat Pak Marzuki memilih mengambil upaya hukum untuk buktikan apa yang dituduhkan kepada beliau fitnah dan upaya pencemaran nama baik kepada diri beliau," lanjutnya.
Isu kudeta Partai Demokrat yang sebelumnya menyeret sejumlah nama kader senior terus bergulir bak bola panas. Marzuki Alie berencana membuat laporan ke Bareskrim Polri karena merasa difitnah oleh sejumlah pihak.
"(Pelaporan ke Bareskrim) soal fitnah," kata Marzuki saat dimintai konfirmasi, Rabu (3/3/2021).
Marzuki saat itu mengatakan laporan ke polisi tersebut akan dilakukan terhadap Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono dan Kepala Bakomstra atau jubir Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra.
"(Pelaporan ke) Herzaky dan AHY," ungkap Marzuki.(dtk)