GELORA.CO - Seorang wanita muda (mahasiswi) berinisial SEBRH (21) ditemukan tewas tergantung di kamar kosnya.
Diduga kuat alasan korban mengakhiri hidupnya lantaran terlilit pinjaman online.
Sedangkan mayat SEBRH pertama kali ditemukan oleh penghuni kos lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, seorang perempuan yang tinggal di salah satu kos-kosan di Denpasar, Bali, ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri.
Menurut informasi yang Tribun Bali himpun, perempuan yang nekat mengakhiri hidup dengan cara tidak wajar tersebut berinisial SEBRH (21) .
Dikatakan Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, dikonfirmasi terpisah Sabtu 27 Maret 2021 pagi, diketahui perempuan tersebut nekat mengakhiri hidup diduga karena terlilit pinjaman online (hutang).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan, di tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, baik itu benda tajam atau benda tumpul. Dugaan sementara, korban mengakhiri hidup dengan cara gantung diri akibat terjerat hutang online," ujar Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 27 Maret 2021 pagi.
Dalam keterangannya, peristiwa yang menggegerkan warga di sekitar TKP tersebut terjadi pada Jumat 26 Maret 2021, sekitar pukul 20.00 Wita.
Saat ditemukan kondisi perempuan muda itu masih tergantung pada besi teralis jendela kamar dengan menggunakan ikat pinggang warna hitam yang masih melekat di lehernya.
Badan korban saat itu menghadap ke arah timur, kedua tangan lurus ke bawah, kedua kaki lurus jinjit ke bawah.
Sukadi juga mengatakan perempuan yang tinggal sendiri di dalam kos lantai dua itu, masih menggunakan baju kaos lengan panjang warna abu-abu dan celana pendek warna merah muda.
"Saat ditemukan, korban masih tergantung posisi menghadap ke arah timur," terangnya.
Menurut keterangan saksi Nur Fitriani (21), menjelaskan kepada petugas kepolisian sekitar pukul 20.00 Wita, ia bersama saksi lainnya yakni Sarina datang ke tempat kos korban.
Namun setelah sampai di depan kamar kos, Nur melihat ada bayangan dari jendela kamar korban.
"Saksi saat itu datang ke lokasi dan melihat ada bayangan dari jendela kamar kos korban seperti ada orang tergantung. Saat dilihat, saksi kaget melihat orang yang tergantung itu korban," jelas Iptu I Ketut Sukadi.
Saksi dan warga lainnya kemudian menghubungi pihak kepolisian, menerima informasi tersebut Unit Identifikasi Polresta Denpasar beberapa saat kemudian langsung menuju TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tim Identifikasi tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Usai dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian dievakuasi oleh Tim BPBD Kota Denpasar dengan menggunakan mobil ambulans menuju RSUP Sanglah sekitar pukul 22.30 Wita.
"Hasil pemeriksaan hanya ada bekas luka jeratan dari ikat pinggang yang digunakan untuk gantung diri. Setelah diperiksa, jenazah kemudian dibawa ke RS Sanglah untuk dititipkan," tutup Kasubbag Humas Polresta Denpasar, Iptu I Ketut Sukadi, Sabtu 27 Maret 2021. (*)