Komnas HAM Minta CCTV di Ruang Pemeriksaan, Polri: Sudah Pakai Handycam

Komnas HAM Minta CCTV di Ruang Pemeriksaan, Polri: Sudah Pakai Handycam

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Komnas HAM meminta ada CCTV dalam ruang pemeriksaan demi mencegah kasus dugaan penyiksaan seperti dialami Herman. 

Polri mengatakan sebenarnya sudah ada ruang pemeriksaan yang dilengkapi handycam untuk pengawasan.

"Kita periksa bukan pakai CCTV tapi pakai handycam," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, saat dimintai konfirmasi, Rabu (10/3/2021).

"Fungsinya sama dengan CCTV untuk pengawasan pemeriksaan," sambungnya.

Argo menjamin Polri bakal meningkatkan pengawasan di ruang pemeriksaan. Dia mengatakan pengawasan yang ketat diperlukan untuk mencegah kasus seperti yang dialami Herman terulang.

"Secara bertahap sudah kita lakukan. Pengawasan ditingkatkan agar tidak terulang," tutur Argo.

Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, menyebut Polisi menghargai masukan Komnas HAM. Dia mengatakan Polri bakal menindaklanjuti masukan dari Komnas HAM.

"Ke depan ada masukan-masukan di ruang pemeriksaan dibuatkan CCTV. Itu menjadi masukan berharga bagi Polri. Polri menghargai itu dan tentunya akan tindaklanjuti untuk betul-betul ke depannya tugas-tugas kepolisian bisa dipertanggungjawabkan. Itu masukan baik," kata Rusdi.

Sebelumnya, kasus dugaan penyiksaan terhadap Herman yang diduga dilakukan oknum kepolisian disayangkan oleh Komnas HAM. Komisioner Komnas HAM Choirul Anam meminta Polri memasang CCTV di ruang pemeriksaan untuk menghindari kasus tersebut terulang.

"Salah satu tindakan yang paling sederhana adalah memasang CCTV di ruang pemeriksaan," kata Anam saat jumpa pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (10/3).

"Karena itu, bagian dari proses penegakan hukum sehingga kalau ada apa-apa, karena itu alatnya resmi dan sebagainya, menggunakan untuk kepentingan-kepentingan hukum, memastikan untuk prosesnya berjalan dengan baik juga bisa maksimal," sambungnya.

Enam anggota Polresta Banjarmasin telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tewasnya Herman. Selain enam anggota itu, ada satu anggota Polresta Banjarmasin lagi yang juga diberi sanksi terkait kasus tewasnya Herman.

"Satu orang, karena tanggung jawab pengawasan. Dia bertanggung jawab mengawasi," kata Kapolda Kalimantan Timur Irjen Rudolf Nahak di kantor Komnas HAM. Nahak menjawab pertanyaan ada berapa anggota Polresta Banjarmasin yang diberi sanksi terkait kasus tewasnya Herman.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita