GELORA.CO - Sikap Presiden Joko Widodo yang tanggap pada masukan masyarakat mendapat apresiasi dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengapresiasi keputusan Presiden Jokowi mencabut lampiran Peraturan Presiden No 10/2021 tentang investasi minuman keras (miras).
"Apresiasi kami untuk Presiden Jokowi yang mendengarkan suara umat dari berbagai ormas seperti Muhammadiyah, NU, MUI serta ulama untuk mencabut Perpres Investasi Miras ini," kata Zulkifli Hasan kepada wartawan, Selasa (2/3)
Menurut Wakil Ketua MPR RI itu, kebijakan tersebut merupakan bukti bahwa Presiden Jokowi merupakan sosok pemimpin yang mendengarkan kritik dan masukan dari berbagai pihak.
"Saya meyakini presiden bersedia mendengar kritik, jika itu berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat," lanjutnya.
Hari ini, Selasa (2/3) Presiden Jokowi mencabut lampiran Perpres 10/2021 yang mengatur pembukaan industri miras yang mengandung alkohol. Masukan dari ulama dan ormas Islam jadi bahan pertimbangan presiden mencabut lampiran tersebut.(RMOL)