GELORA.CO - Habib Rizieq Shihab tidak nyaman dengan sidang online yang diterapkan olehnya. Adapun jalannya sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur sementara Habib Rizieq hanya melalui virtual dari Bareskrim Polri.
Untuk itu, setelah beberapa kali terlihat gangguan sinyal, Imam Besar FPI ini meminta agar dihadirkan langsung di Pengadilan Jakarta Timur.
"Jadi begini saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," kata Habib Rizieq menyampaikan keberatan di ruang virtual, Selasa (16/3).
Hakim pun beberapa kali menguji mikropon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.
"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.[rmol]