GELORA.CO - Dunia harus segera mengambil tindakan atas kekerasan yang dilakukan oleh pasukan keamanan Myanmar terhadap warga sipil karena kecaman dan kutukan sudah tidak lagi berarti.
Begitu yang disampaikan oleh Pelapor Khusus Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB), Tom Andrews ketika menanggapi insiden berdarah pada Sabtu (27/3) atau ketika Hari Angkatan Bersenjata Myanmar yang menewaskan 114 orang.
Myanmar Now melaporkan, dari 40 orang yang meninggal di Mandalay, salah seorangnya adalah gadis 13 tahun. Seorang anak berusia 13 tahun lainnya juga meninggal di Sagaing Tengah.
"Kata-kata kecaman atau keprihatinan terus terang terdengar hampa bagi rakyat Myanmar sementara junta militer melakukan pembunuhan massal terhadap mereka," ujarnya dalam sebuah pernyataan yang dikutip CNA, Minggu (28/3).
"Rakyat Myanmar membutuhkan dukungan dunia. Kata-kata saja tidak cukup. Sudah lewat waktu untuk tindakan yang kuat dan terkoordinasi," lanjut dia.
Andrews juga mengatakan, jika Dewan Keamanan PBB tidak dapat mengambil tindakan, maka diperlukan pertemuan puncak darurat internasional. Di mana dunia harus mengisolasi junta Myanmar dari pendanaan hingga akses ke senjata.
Banyaknya korban berjatuhan membuat warga Myanmar semakin geram dengan junta dan menjanjikan aksi protes yang lebih kuat lagi pada Minggu.
"Kita memberi hormat kepada para pahlawan yang mengorbankan nyawa selama revolusi ini dan Kita Harus Memenangkan REVOLUSI Ini," ujar salah satu kelompok protes, Komite Pemogokan Umum Nasional (GSCN) lewat unggahan di Facebook.
Selain menggunakan kekerasan pada warga sipil, tentara juga melakukan pertempuran dengan kelompok etnis bersenjata.
Jet militer telah menewaskan sedikitnya tiga orang dalam serangan di sebuah desa yang dikendalikan oleh kelompok bersenjata dari minoritas Karen, setelah faksi Serikat Nasional Karen sebelumnya mengatakan telah menyerbu sebuah pos militer di dekat perbatasan Thailand.
Dalam pidatonya, Jenderal Senior Min Aung Hlaing sebagai pemimpin junta mengatakan militer akan melindungi rakyat dan memperjuangkan demokrasi. (RMOL)