GELORA.CO - Isu penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode bukan urusan kepala negara maupun pemerintah untuk membahasnya.
Hal tersebut ditegaskan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD usai bertandang ke Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (15/3).
"Soal jabatan presiden tiga periode itu urusan partai politik dan MPR. Di Kabinet enggak pernah bicara yang kayak gitu, bukan bidangnya," tegas Mahfud MD.
Sejauh ini, tidak ada niatan presiden untuk memuluskan wacana penambahan periode jabatan kepala negara. Mahfud pun mengutip sikap tegas presiden terhadap isu periode jabatan kepala negara yang sebelumnya pernah disampaikan.
"Saya kira saudara punya jejak digitalnya, kalau ada orang-orang mendorong Pak Jokowi menjadi presiden lagi, kata Pak Jokowi, itu hanya dua alasannya. Satu ingin menjerumuskan, dua ingin menjilat. Itu kata Pak Jokowi," tutup Mahfud MD. []