GELORA.CO - Jurnalis TempoNurhadi mengaku mendapat tindak kekerasan dari oknum aparat saat dirinya hendak melakukan kegiatan jurnalisme. Nurhadi kini melapor ke Polda Jatim.
Nurhadi melaporkan kejadian yang menimpa dirinya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Saat ini, Nurhadi masih membuat laporan, dan diperiksa di SPKT Polda Jatim.
"Masih membuat laporan, dan diminta keterangan yang bersangkutan," ujar Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya Farid Rahman, Minggu (28/3/2021).
Dalam laporannya ke kepolisian, Nurhadi memberi kuasa ke beberapa pengacara dari Kontras (Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan) dan LBH Lentera.
Di antaranya Fatkhul Khoir, Johanes Dipa Widjaja, Salawati, Dody Eka Wijaya, Andre Goranico, Beryl Cholif Arrachman, May Cendy Aninditya, Wachid Aditya Ansory, Rifki Cholis.
Diberitakan sebelumnya, Nurhadi, jurnalis Tempo di Kota Surabaya mengalami kekerasan yang dilakukan oleh aparat pada Sabtu (27/3) malam.
Informasi kekerasan yang menimpa Nurhadi beredar dalam pesan berantai yang ada di grup WhatsApp. Dalam pesan berantai tersebut, peristiwa kekerasan yang dialami Nurhadi terjadi saat dirinya tengah melakukan kerja jurnalistik.
Saat itu Nurhadi hendak meminta konfirmasi salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang namanya dikaitkan dengan kasus dugaan suap.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (27/3) sekitar pukul 18.25 WIB. Saat itu, Nurhadi mendatangi Gedung pernikahan di kawasan Morokrembangan, di mana disebutkan, mantan pejabat tersebut tengah mengadakan acara resepsi pernikahan anaknya.
Di gedung tersebut, tamu yang hendak masuk diwajibkan membawa undangan. Karena Nurhadi tidak membawa undangan, dirinya bersama satu rekannya melihat ada akses di pintu yang tidak dijaga. Nurhadi sempat masuk, dan mengambil gambar.
Dirinya kemudian, didatangi oleh seseorang yang diduga ajudan Angin. Lalu Nurhadi dibawa oleh aparat ke mobil patroli, dan menginterogasinya. Selama proses interogasi, Nurhadi sempat mendapat perlakuan kekerasan, mulai dari jambakan hingga pukulan. HP milik Nurhadi, dikabarkan juga rusak akibat kejadian tersebut.(dtk)