GELORA.CO - Kelompok relawan Jokowi Mania (JoMan) meminta tidak ada politisasi terkait investasi miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden atau Perpres No 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. JoMan menegaskan Jokowi tidak mengizinkan investasi miras di semua provinsi.
"Yang baik saja selalu dikatakan buruk. Tengok saja pembangunan jalan tol dibilang pemborosan. Sekarang investasi miras di provinsi tertentu diserang dengan isu-isu yang nggak karuan dan tidak produktif," kata ketum relawan JoMan, Immanuel Ebenezer, dalam keterangan kepada wartawan, Senin (1/3/2021).
Noel, sapaan Immanuel, mengatakan investasi pabrik miras jelas tidak mungkin ada di provinsi yang mayoritas muslim. Dia menegaskan Jokowi sama sekali tidak membolehkan membuka investasi miras seperti di pulau Jawa dan Sumatera.
Karena itu, Noel berharap para alim ulama dan tokoh masyarakat tetap tenang terkait investasi miras. Noel berharap alim ulama tidak terpancing oleh narasi yang disebutnya sesat, oleh kelompok yang anti-Jokowi.
"Pola main mereka, membangun opini propaganda hitam dan cenderung menyesatkan. Mereka ingin menggiring opini Jokowi pro minuman beralkohol. Padahal Jokowi sangat patuh dengan para kiai dan ulama," ucap Noel.
Noel meyakini Bali, yang memang kawasan turis, memang memerlukan investasi asing. Kehadiran investasi asing miras di Bali diklaim akan berdampak baik buat masyarakat juga.
"Lagi pula sudah ada perda di masing-masing provinsi itu yang mengatur penjualan minuman beralkohol. Ini kearifan lokal lah," ucap Noel.
Melalui kebijakan Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal, pemerintah membuka pintu untuk investor baru baik lokal maupun asing untuk minuman beralkohol di 4 provinsi yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua.(dtk)