Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina Usai Kunjungi ICC

Israel Cabut Izin Perjalanan Menlu Palestina Usai Kunjungi ICC

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Israel dilaporkan telah mencabut izin perjalanan khusus Menteri Luar Negeri Otoritas Palestina (PA) Riyad al-Maliki setelah ia mengunjungi Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Selain itu, tim al-Maliki juga diinterogasi oleh dinas intelijen Israel pada hari yang sama ketika izin perjalanan dicabut, seperti dimuat Sputnik, Minggu (21/3).

Menurut pejabat tinggi Kementerian Luar Negeri PA, Ahmad al-Deek, pencabutan izin perjalanan VIP terjadi ketika al-Maliki berupaya menyeberangi jembatan Allenby dari Yordania ke Tepi Barat.

Dengan izin perjalanan tersebut, maka setiap pejabat dapat melewati pos pemeriksaan Israel tanpa hambatan. Namun, rombongan al-Maliki ditanyai oleh pasukan Shit Bet di tempat kejadian.

"Menteri ditahan sekitar setangah jam, dan stafnya sekitar satu jam, semua diberitahu," ujar al-Deek.

Kementerian Luar Negeri PA kemudian meminta Israel untuk mengklarifikasi keputusan tersebut.

Menurut Times of Israel, seorang pejabat Israel mengkonfirmasi bahwa insiden itu terjadi. Namun ia menyabut pembatalan izin al-Maliki hanya dilakukan satu kali.

Tidak dijelaskan mengapa izin al-Maliki telah dicabutm tetapi Kementerian Luar Negeri PA mengklaim bahwa Israel telah memblokir izin karena kerja sama yang kuat dari Ramallah dengan penyelidikan ICC yang sedang berlangsung atas dugaan kejahatan perang Israel.

Sebelum izin dicabut, al-Maliki melakukn kunjungan ke Eropa, di mana dia mengunjungi Den Haag untuk berbicara dengan Ketua Jaksa Penuntut ICC Fatou Bensouda.

Dalam kunjungan tersebut, diplomat Palestina menelepon Bensouda untuk mempercepat laju penyelidikan.

"Menteri luar negeri menekankan pentingnya mempercepat penyelidikan atas kejahatan yang dilakukan di wilayah Negara Palestina, dengan cara yang menjamin keadilan bagi para korban dan keluarga mereka di antara rakyat Palestina," ujar kementerian luar negeri ketika itu.

Pada Maret, Bensouda mengumumkan bahwa dia akan memulai penyelidikan atas dugaan kejahatan perang Israel dan Palestina di Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur selama musim panas 2014.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengecam keputusan ICC, sementara otoritas Palestina menyambut baik penyelidikan tersebut. [rmol]
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita