GELORA.CO - Tiga oknum polisi diamankan Paminal Mabes Polri karena terima setoran uang dari bandar narkoba.
Aksi bobrok tiga polisi itu diketahui setelah bandar sekaligus pengedar narkoba, Ali Usman (30), warga Jalan Sidotopo Jaya, ditangkap dan membeberkan kepada polisi.
Enam bulan lamanya setoran bandar narkoba itu diterima. Dengan setoran tersebut, bandar narkoba ini bebas memasok dan mengedarkan sendiri barang haramnya. Ali Usman ini biasa memasok narkoba di kawasan gang wayang di Semampir. Seperti Jalan Bolodewo dan Jalan Kunti. Nilainya antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta.
"Iya, (Memberi amplop) japrem (Jatah preman). Rp 1 juta, Rp 500 ribu," kata Ali di hadapan wartawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Selasa (9/3/2021).
Ali mengaku memberikan setoran amplop berisi uang kepada oknum polisi untuk jatah per bulan. Jatah tersebut biasa ia berikan di dekat sekolah di kawasan Ampel. Dan japrem itu sudah berjalan selama enam bulan.
"Di sekolah di Ampel, sudah enam bulan, biar aman. Iya (polisi sekitar situ)," ungkap Ali.
Kepada oknum polisi tersebut, Ali secara terus terang mengaku bahwa dia adalah bandar dan pengedar narkoba. Konsekuensinya adalah dia secara rutin per bulan harus menyetor sejumlah uang kepada para oknum tersebut.
Kasat Reskoba Polrestabes Surabaya AKBP Memo Ardian mengatakan terungkapnya jaringan narkoba tersebut berawal dari kasus sebelumnya yakni dari jaringan lintas pulau di Jambi dengan barang bukti 8 kg sabu.
Dari kasus itu kemudian mengembang ke tersangka Ahmad Taufik yang memasok sabu ke beberapa daerah di Jawa Timur. Taufik diamankan di Nganjuk. Dari penangkapan Taufik, polisi yang melakukan pengembangan, kemudian menangkap Ali Usman yang menjadi pemasok narkoba di Jalan Kunti, Surabaya.
Dari tersangka Ali Usman, polisi mengamankan 42 butir ekstasi, 2 bungkus sabu seberat 1,61 gram sisa hasil penjualan, serta puluhan juta uang tunai. Dari hasil penyelidikan terhadap Ali Usman inilah terungkap ada keterlibatan oknum polisi. Ali Usman lah yang membuat pengakuan jika dialah yang memberi setoran kepada oknum polisi tersebut.
"Dari keterangan AU, ada beberapa, yang memang kita tidak bisa menutupi, ada keterlibatan backing oknum petugas (polisi)," ungkap Memo.
"Kita tidak berhenti di situ, kita komitmen, bapak kapolrestabes berpesan tanpa terkecuali. Sehingga dari kami Satresnarkoba berkoordinasi dengan propam dari Polres, Polda maupun Mabes mengungkap oknum-oknum tersebut. Oknum-oknum tersebut bukan hanya dari Polrestabes, polsek maupun di Polres lain, itu sudah ditangani oleh propam," lanjut Memo.
Memo mengatakan oknum-oknum yang terlibat menjadi backing para pengedar narkoba tersebut saat ini sudah diproses lebih lanjut.
"Oknum (polisi) tersebut sudah diproses, bahkan pangkatnya yang agak tinggi sudah dicopot oleh Pak Kapolrestabes," ujar Memo.
Memo menambahkan oknum-oknum tersebut mengaku baru dua bulan menerima setoran, tetapi Memo tak percaya begitu saja. "Pengakuannya dua bulan dari tersangka," tandas Memo.(dtk)