Husein dan Zulaimi, 2 Terduga Teroris Sempat Hadir Saat Sidang HRS di PN Jaktim

Husein dan Zulaimi, 2 Terduga Teroris Sempat Hadir Saat Sidang HRS di PN Jaktim

Gelora News
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Densus 88 bersama Polda Metro Jaya menangkap 4 terduga teroris di Condet Jakarta Timur dan Cibarusah di Bekasi. Dalam penangkapan itu, polisi menyita KTA dan seragam FPI.

4 teroris yang ditangkap, yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56). Mereka ditangkap dengan sejumlah barang bukti termasuk 5 bom aktif dan 3,5 kg bahan peledak siap racik.

Informasi yang dihimpun, dua di antara 4 terduga teroris sempat hadir dalam sidang Habib Rizieq di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kedua teroris, yakni ZA alias Zulaimi Agus dan Husien Hasni. Zulaimi ditangkap di Bekasi dan Husein di Condet.


Zulaimi Agus saat di PN Jakarta Timur.


Husein Hasny saat di PN Jakarta Timur.

Sumber kumparan menyebut, Zulaimi dan Husein memang memegang peran penting dalam kepengurusan FPI. Keduanya tergabung dalam bidang jihad. Mereka memiliki anggota yang siap bergerak dalam membela Habib Rizieq.

Kehadiran mereka di PN Jaktim tak lain untuk mempelajari situasi. Dari foto yang didapat kumparan, Zulaimi tampak mengenakan kaus hitam dan jaket merah. Dia juga mengenakan topi merah.

Sedangkan, Husein saat itu mengenakan kaus biru dan tengah berbincang dengan salah satu orang yang biasa disebut sebagai laskar FPI.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran sempat mengungkapkan peran para teroris ini.

"ZA laki-laki 37 tahun perannya membeli bahan baku dan bahan peledak seperti aseton HCL, termometer dan alumunium powder," kata Fadil kepada wartawan, Senin (29/3).

Sementara HH, laki-laki berusia 56 tahun yang ditangkap di Condet memiliki peran yang penting. Dia yang mengatur strategi untuk menggunakan bahan peledak tersebut.

"Dia rencanakan dan atur teknis pembuatan bersama ZA. Hadir pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliyah ini. Membiayai dan kirimkan video teknis pembuatan ke tiga tersangka," kata Fadil.

Belum ada keterangan dan tanggapan dari pengacara Habib Rizieq soal informasi ini. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita