GELORA.CO - Habib Rizieq Syihab menyinggung soal kerumunan yang terjadi di Bandara Soekarno Hatta pada 10 November 2020 dalam eksepsinya. Saat itu, bandara dipadati massa penjemput Habib Rizieq yang baru pulang dari Arab Saudi.
Menurut Habib Rizieq, kerumunan itu terjadi justru karena adanya seruan dari Menko Polhukam Mahfud MD. Seruan yang dimaksud yakni terkait ucapan Mahfud yang memperbolehkan siapa pun untuk datang ke Bandara Soekarno Hatta menjemputnya. Seruan yang disiarkan secara langsung di TV itulah yang menurut Rizieq memicu munculnya kerumunan massa di Bandara Soetta.
Hal itu termuat dalam eksepsi pribadi Habib Rizieq terkait kasus kerumunan Petamburan yang dibagikan pihak pengacara. Eksepsi dibacakan di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (26/3).
"Ledakan jumlah massa penjemput di Bandara adalah akibat dari pengumuman kepulangan saya dari Saudi yang diumumkan langsung oleh Menko Polhukam Mahfud MD di semua media TV nasional sambil mempersilakan massa datang untuk menjemput. Kerumunan Bandara jauh lebih besar dibandingkan dengan kerumunan Maulid di Petamburan," ujar Rizieq dalam eksepsinya, Jumat (26/3).
Habib Rizieq didakwa terkait kerumunan di Petamburan dalam acara Maulid Nabi serta pernikahan putrinya. Dalam dakwaan, jaksa menyinggung soal kedatangan Habib Rizieq yang disambut massa di bandara.
Masih dalam eksepsinya, ia bahkan menyebut kerumunan yang menjemputnya di Bandara Soetta jauh lebih masif ketimbang kumpulan massa yang menghadiri acara di Petamburan, Jakarta Pusat.
Ia bahkan memastikan acara yang digelarnya di Petamburan saat itu lebih memperhatikan soal protokol kesehatan, ketimbang kumpulan massa di Bandara Soetta.
"Dari segi jumlah massa dalam kerumunan Bandara mencapai jutaan orang, sedang jumlah massa dalam kerumunan Maulid di Petamburan hanya beberapa ribu saja. Dan dari segi prokes, maka kerumunan Bandara sama sekali tidak ikut prokes, sedang kerumunan Maulid di Petamburan mengikuti prokes walau tanpa di sengaja ada terjadi pelanggaran," ucap Habib Rizieq.
Berangkat dari fakta itulah, Habib Rizieq mengaku heran kenapa justru dirinya yang seolah-olah bersalah dalam perkara ini. Ia bahkan menyebut bahwa seharusnya Mahfud MD yang harusnya bertanggung jawab atas kerumunan itu.
"Anehnya, kerumunan Bandara yang tanpa prokes tidak pernah diproses hukum, dan Menko Polhukam RI Mahfud MD yang mengumumkan dan mempersilakan massa untuk datang ke Bandara, tidak dituduh sebagai penghasut kerumunan," tegas Rizieq.
Alih-alih menghukum Mahfud atas seruannya, Rizieq menyebut tuduhan justru diarahkan padanya dan acara maulid yang digelarnya di Petamburan. Ia bahkan menuding aparat hukum telah melakukan mufakat jahat dengan menudingkan perihal yang menurutnya tidak beralasan itu.
"Berbeda dengan kerumunan Maulid di Petamburan yang sudah mengikuti prokes dan jumlah massanya tidak sebanyak kerumunan Bandara justru kepolisian dan kejaksaan sangat heroik memprosesnya, sehingga saya dan panitia dituduh sebagai penghasut kerumunan serta dijerat dengan pasal hasutan," kata Rizieq.
"Disinilah kepolisian dan kejaksaan telah melakukan mufakat jahat dalam menyamakan 'undangan maulid nabi Muhammad SAW' dengan 'hasutan melakukan kejahatan'," lanjut dia.
Atas tuduhan tak beralasan yang diarahkan padanya itu, Habib Rizieq bahkan meminta kepada mereka baik pihak Kepolisian atau Kejaksaan untuk segera bertaubat.
"Demi Allah saya bersumpah bahwasanya hanya manusia tidak beragama atau anti agama yang memfitnah undangan ibadah sebagai hasutan kejahatan. Karenanya, melalui sidang ini saya serukan kepada kepolisian dan kejaksaan; segeralah taubat kepada Allah SWT sebelum kalian kena azab Allah SWT," tutupnya. []