GELORA.CO - Menko Polhukam Mahfud MD membeberkan isi pertemuan Presiden Jokowi dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI yang dipimpin Amien Rais.
Mahfud mengatakan Amien Rais cs menyampaikan agar dilakukan penegakan hukum yang adil terhadap 6 laskar FPI yang ditembak aparat.
Selain itu, TP3 yang diketuai oleh Abdullah Hehamahua juga mengingatkan tentang ancaman siksaan neraka jahanam.
“Pertama, harus ada penegakan hukum sesuai dengan ketentuan hukum, sesuai dengan perintah Tuhan bahwa hukum itu adil dan yang kedua ada ancaman dari Tuhan kalau orang membunuh orang mukmin tanpa hak maka ancamannya neraka jahanam,” ujar Mahfud.
Di depan Jokowi, TP3 menyatakan bahwa kasus tewasnya laskar FPI merupakan pelanggaran HAM berat. TP3 berharap agar kasus tersebut dibawa ke pengadilan HAM.
“Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan terhadap enam laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada Presiden,” kata Mahfud.
Mahfud menjelaskan pertemuan tak berlangsung lama.
“Pertemuan berlangsung tidak lebih atau tidak sampai 15 menit. Bicaranya pendek dan serius,” beber Mahfud.
“Mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan dengan cara melanggar HAM berat, bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal,” sambungnya.
Rombongan TP3 yang hadir menemui Jokowi berjumlah tujuh orang. Rombongan tersebut dipimpin oleh Amien Rais.
Selain Amien Rais, beberapa tokoh yang ikut dalam pertemuan itu yakni Marwan Batubara, Abdullah Hehamahua, dan KH Muhyiddin Junaidi.[psid]