GELORA.CO - Perstiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar tidak seharusnya dikaitkan dengan agama manapun. Khususnya agama Islam yang tidak membenarkan aksi tersebut dilakukan umatnya.
Begitu kata anggota Komisi Agama DPR RI, Bukhori Yusuf saat menyampaikan rasa keprihatinannya atas aksi bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar.
“Saya mengutuk setiap pihak yang terlibat dalam aksi ini. Saya tegaskan, teror ini tidak ada hubungannya dengan ajaran agama tertentu, terutama Islam. Terorisme adalah musuh semua agama," tegasnya kepada redaksi, Senin (29/3).
Anggota Baleg ini menyerukan kepada setiap pihak untuk tidak menaruh syak wasangka pada umat agama lain supaya tidak memperkeruh suasana dan tidak terjebak dalam rencana picik pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab yang berada di balik insiden ini.
Politisi PKS ini curiga, teror bom merupakan bagian dari agenda setting untuk merusak kerukunan antar umat beragama yang sudah dibangun selama ini. Ia menduga ada motif lain dari serangan bom ini, yakni untuk menciptakan citra negatif bagi agama maupun pemeluk agama tertentu.
“Ada pihak-pihak yang tidak menghendaki adanya kerukunan antar dan intra umat beragama. Sementara di sisi lain, mereka tidak senang dengan sumbangsih positif agama yang memiliki dampak multidimensional bagi penyelenggaraan kehidupan berbangsa dan bernegara selama ini,” imbuhnya.
Alhasil, demikian Bukhori meneruskan, mereka menggunakan cara tidak beradab untuk menebar ketakutan dan memunculkan rasa curiga di tengah masyarakat terhadap sesamanya.
Mereka hendak membenturkan sesama umat beragama. Di samping itu, tujuan licik mereka yakni memelihara stigma terhadap agama tertentu. Karena itu, saya menduga ini sebagai tujuan utama dari teror itu, sambungnya.
Anggota yang pernah duduk di Komisi Hukum ini mendesak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk cermat dan mampu mengusut dalang dibalik teror ini.
“Pengusutan tidak boleh berhenti hanya pada aktor di lapangan. Jangan sampai hanya berhenti pada tindakan pelaku yang seakan akan menyudutkan ajaran agama tertentu,” pungkasnya. (RMOL)