GELORA.CO - Jhoni Allen Marbun menuding Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD) Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pernah terlibat kudeta ketum Anas Urbaningrum.
Tudingan ini dilontarkan Jhoni usai dia dipecat PD karena dituduh ikut rencana kudeta Agus Harimurti Yudhoyono.
Berdasarkan pemberitaan detikcom tahun 2013, semua bermula ketika ketum PD saat itu, Anas Urbaningrum ditetapkan sebagai tersangka korupsi terkait kasus proyek Hambalang pada 22 Februari. Anas menyatakan dirinya berhenti sebagai Ketum PD, bukan mundur. Anas ingin fokus dengan kasus hukumnya.
"Standarnya dulu kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai ketua umum partai Demokrat," kata Anas, di DPP Partai Demokrat, Jl Kramat Raya, Jakarta, Sabtu (23/2/2013).
Walaupun begitu, surat perintah penyidikan (Sprindik) kasus Anas Urbaningrum sudah beredar luas seminggu sebelum penetapan tersangka ini.
Majelis Tinggi Partai Demokrat juga sudah berencana mengambil alih roda organisasi untuk menyelamatkan partai. SBY sebagai Ketua Majelis Tinggi akan menjadi komandonya.
"Ketua Majelis Tinggi bertugas berwenang dan bertanggungjawab untuk memimpin penyelamatan dan konsolidasi partai," kata SBY di kediaman pribadinya di Cikeas, Jawa Barat, Jumat (8/2/2013).
Menurut SBY saat itu, segala keputusan kebijakan dan tindakan partai akan ditentukan dan dikendalikan langsung oleh Majelis Tinggi. SBY akan mengeluarkan langsung keputusan-keputusan penting partai.
Fraksi di DPR, DPD dan DPC di seluruh Indonesia juga di bawah komando Majelis Tinggi. Mereka juga akan bertanggungjawab langsung kepada Majelis Tinggi.
"Majelis Tinggi melakukan penataan organisasi partai untuk meningkatkan kredibilitas partai," tegas SBY.
Ada sembilan anggota Majelis Tinggi Demokrat ketika itu, yakni SBY sebagai Ketua, Wakil Ketua Dewan Pembina Marzuki Alie, Sekretaris Dewan Pembina Jero Wacik, Sekretaris Dewan Kehormatan TB Silalahi, Ketua Umum DPP Anas Urbaningrum, dua Wakil Ketua Umum DPP Max Sopacua dan Jhonny Alen, Sekretaris Jenderal DPP Edhi Baskoro Yudhoyono, dan Direktur Eksekutif DPP Toto Riyanto.
Gerakan penyelematan PD ini sempat dituding sebagai gerakan pembersihan loyalis Anas. Namun, Wakil Ketua Majelis Tinggi PD kala itu, Marzuki Alie menegaskan tidak ada pembersihan loyalis Anas.
"Saya tidak melihatnya, karena itu keputusan terbaik dari formatur di sana sudah pertimbangkan dari segala aspek. Pak SBY juga yang memutuskannya," kata Marzuki kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (23/4/2013).
Hanya berselang sebulan lebih setelah Anas berhenti, kongres luar biasa (KLB) PD digelar. Melalui KLB di Hotel Inna Grand Bali Beach, Sanur, pada 30 Maret 2013, SBY secara aklamasi didaulat menjadi nahkoda baru partai itu selama dua tahun.
Polemik pun berlanjut. Hasil KLB yang memilih SBY sebagai Ketum PD itu digugat. Lima orang pengurus Dewan Perwakilan Pusat (DPP) PD menggugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).
"Kami hadir di sini dalam rangka menggugat SBY serta Anas Urbaningrum atas dasar perbuatan melawan hukum karena hasil keputusan majelis tinggi yang tidak sesuai dengan AD/ART," ujar Sekretaris Pemberantasan Teroris DPP Partai Demokrat Andi Subjakto, kepada wartawan di PN Jakpus, Jalan Gadjah Mada, Selasa (9/4/2013).
Mereka menilai KLB beberapa waktu lalu tidak sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Andi bersama beberapa anggota DPP lain juga meminta agar hasil dalam kongres majelis tinggi tersebut tidak dipolitisi dan harus sesuai dengan peraturan yang sudah ada dalam tubuh partai. Namun SBY tetap menahkodai PD sesuai hasil KLB.
Sebagaimana diketahui, dalam video berdurasi 9 menit 25 detik seperti dilihat Senin (1/3/2021), Jhoni Allen mulanya bercerita apa yang disebutnya sebagai fakta sejarah Partai Demokrat. Jhoni Allen menyebut SBY bukanlah salah satu pendiri PD karena baru bergabung ketika PD lolos verifikasi Pemilu 2004.
"SBY bergabung dengan Partai Demokrat setelah lolos verifikasi KPU dengan memasukkan almarhumah Ibu Ani Yudhoyono sebagai salah satu wakil ketua umum," kata Jhoni Allen.
Jhoni Allen kemudian menyinggung kudeta yang menurutnya pernah menimpa Partai Demokrat. Kudeta itu terjadi ketika Anas Urbaningrum tersandung masalah hukum di KPK.
"Saudara-saudaraku kader Partai Demokrat di seluruh Tanah Air. Siapakah orang yang pernah mengkudeta Partai Demokrat? Mari kita buka fakta sejarah. Pada saat Anas Urbaningrum terpilih sebagai ketua umum Partai Demokrat secara demokratis pada kongres kedua di Bandung tahun 2010, dalam perjalanannya Anas Urbaningrum tersandung masalah hukum namun belum status tersangka," kata Jhoni Allen.(dtk)