GELORA.CO - Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim membantah tuduhan yang menyatakan perusahaan menyelundupkan baja dari China dan merugikan negara Rp 10 triliun. Tuduhan tersebut dilontarkan Anggota Komisi VII DPR Muhammad Nasir dalam rapat dengar pendapat (RDP) yang digelar hari ini.
Silmy menegaskan, selama ini pihaknya justru mengecam derasnya baja impor China.
"Kami membantah hal tersebut secara langsung di RDP. Selama saya menjabat 2,5 tahun, Krakatau Steel tidak pernah melakukan seperti yang dituduhkan. Kami justru sangat mengecam derasnya produk baja impor dari China masuk ke Indonesia dan terus berupaya agar industri baja Indonesia mendapatkan dukungan dan proteksi dari pemerintah," tegas Silmy Karim dalam keterangan tertulis, Rabu (23/3/2021).
Dalam keterangan itu, Krakatau Steel menyatakan gencar untuk membuktikan adanya kecurangan-kecurangan dalam proses masuknya baja impor ke Indonesia yang hingga saat ini terus dikawal bersama The Indonesian Iron & Steel Industry Association (IISIA).
"Sangat tidak logis tuduhan itu dilayangkan ke Krakatau Steel yang sejak dulu selalu memerangi unfair trade untuk baja impor khususnya dari China. Saya sudah cek dan tidak pernah ada produk finished goods (barang jadi) maupun produk baja dari China yang dicap Krakatau Steel. Jika ada hal seperti itu saya mendukung untuk pengusutan sampai tuntas karena berarti ada pemalsuan dan mencoreng nama baik Krakatau Steel," jelas Silmy.
Krakatau Steel akan menindaklanjuti tuduhan ini dan terus melakukan pengecekan terkait hal tersebut.
"Kami berharap hal ini dapat ditindaklanjuti dan kami akan bersikap kooperatif jika ada penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib dalam menemukan kebenaran," tutup Silmy. (*)