GELORA.CO - Wacana jabatan presiden tiga periode sempat muncul beberapa kali selama masa pemerintahan Joko Widodo.
Hasil survei dari Charta Politika Indonesia bahkan menemukan tidak sedikit masyarakat yang menginginkan presiden menjabat 3 periode.
Direktur Eksekutif Charta Politika Indonesia, Yunarto Wijaya mengatakan, dari 1.200 responden yang disurvei sejak 20 hingga 24 Maret, mayoritasnya menyatakan tidak tahu adanya wacana jabatan presiden menjadi tiga periode.
"Hanya 37,8 persen yang menyatakan tahu adanya wacana perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode," ujarnya saat merilis survei secara daring, Minggu sore (28/3).
Selain itu, kata Yunarto, mayoritas responden pun menyatakan tidak setuju dengan jabatan presiden menjadi 3 periode.
"Mayoritas 61,3 persen menyatakan tidak setuju," kata Yunarto.
Akan tetapi, masih ada responden yang menyatakan setuju jabatan presiden menjadi tiga periode. Sebanyak 13,9 persen menyatakan setuju.
"Ya ini mungkin pendukung fanatik ya," terang Yunarto.
Dari 13,9 persen yang menyatakan setuju, Charta Politika pun mendalami alasan mereka setuju.
Alasannya yaitu, belum ada sosok yang pantas menggantikan Presiden Jokowi saat ini, nilainya sebesar 46,1 persen.
Selanjutnya, masa jabatan dua periode dianggap terlalu sebentar dan agar menghindari perpecahan di masyarakat.
Sementara mayoritas responden yang tidak setuju juga memiliki alasan tersendiri. Yaitu, batas dua periode sudah sesuai dengan konstitusi, berpotensi penyalahgunaan kekuasaan dan tidak ada hal mendesak untuk dilakukan amandemen. []