GELORA.CO - Wakil Ketua DPR RI, M. Azis Syamsuddin meminta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dapat memberikan informasi secara transparan dan seluas-luasnya. Informasi yang dimaksud terkait pengadaan calon pegawai negeri sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2021 kepada masyarakat.
Transparansi yang disampaikan, diharapkan mampu menjawab keraguan pemerintah daerah (Pemda) dalam mengusulkan formasi guru PPPK. Harapan lain, upaya Kemenpan-RB dan BKN memprioritaskan tenaga honorer kategori-2 (K2) dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 guna mewujudkan ketersediaan formasi satu juta guru, termasuk di dalamnya alokasi formasi untuk guru honorer.
"Jelaskan secara gamblang dan transparan. Ini penting, agar tidak menimbulkan kerancuan dan keraguan pemda. Khususnya sistem penggajian guru PPPK. Dengan adanya kepastian tidak membuat pemda merasa ragu untuk mengusulkan guru PPPK," kata Azis dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/3/2021).
Dalam formasi nantinya, DPR juga meminta pemda jeli terhadap kebutuhan guru, khususnya yang berada di daerah terpencil maupun perbatasan wilayah RI.
"Jangan hanya fokus di pusat kota. Kebutuhan utama adalah tenaga pendidik di wilayah terpencil. Sehingga ada pemerataan, ada kesetaraan dan keseimbangan," tegas Azis.
Politisi Partai Golkar ini pun meminta, pemerintah pusat dan daerah meningkatkan layanan posko pengaduan di setiap kementerian/lembaga serta pemerintah daerah. Agar masyarakat dapat menerima informasi yang utuh terkait rekrutmen.
"Sekali lagi, informasi rekrutmen ini jangan sampai bias, sebarkan. Sampaikan ke publik secara utuh. Ingat bahwa kebutuhan guru sangat mendesak," tegasnya.
DPR juga meminta pemda yang belum mengusulkan ataupun yang sudah mengusulkan formasi guru PPPK namun jumlahnya masih jauh di bawah kuota, agar secara aktif mengusulkan kepada pemerintah pusat. Sehingga guru-guru honorer yang telah mengabdi dapat diikutsertakan dalam program rekrutmen satu juta guru.
"Perlu kami tegaskan, bahwa DPR tetap berkomitmen mendorong pengangkatan guru honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN) tanpa melalui sistem rekrutmen, mengingat banyak guru honorer di Indonesia telah mengabdi hingga puluhan tahun namun tidak mendapatkan apresiasi yang layak atas pengabdiannya," terang politisi dari dapil Lampung II ini.[sc]