GELORA.CO - Tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) angkat bicara terkait penemuan atribut Front Pembela Islam (FPI) di lokasi terduga teroris di Condet, Jakarta Timur.
Salah seorang tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS), Aziz Yanuar mengatakan, Badan Intelijen FPI (BIF) telah mencium adanya gerakan False Flag Operation (FFO) yaitu Operasi Bendera Palsu untuk Pembusukan FPI.
"FPI pun mengerahkan LPI dan BAT (Badan Anti Teror) untuk mengantisipasi penggunaan atribut FPI untuk Aksi Kejahatan dan Kerusuhan," kata Aziz seperti diberitakan Kantor Berita RMOLJakarta, Selasa (30/3).
Ia pun meminta masyarakat melapor ke FPI jika menemukan atribut FPI digunakan untuk penipuan dan pemerasan, serta kemungkaran dan kejahatan lainnya.
"FPI juga mengerahkan Sayap Juang Hukumnya yaitu BHF (Badan Hukum Front) untuk memproses hukum siapa saja yang mencatut nama FPI untuk kejahatan apapun," tandasnya.
Aparat kepolisian menemukan sejumlah atribut Front Pembela Islam (FPI) saat penggeledahan di dua tempat terduga teroris di Condet dan Bekasi, Senin (29/3).
Atribut yang ditemukan itu berupa baju kaus bertulis LPI (Laskar Pembela Islam), rompi bertulis FPI di bagian dada, buku-buku, hingga kartu tanda anggota (KTA) FPI.
Kepolisian tidak secara lugas menyebut adanya keterlibatan FPI dalam kasus tersebut. Penemuan atribut FPI itu disebut sebagai temuan awal yang bakal dikembangkan oleh tim Densus 88 Polri.(RMOL)