GELORA.CO - Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. Plt Ketua DPD Demokrat Jawa Timur Emil Elestianto Dardak mengapresiasi sikap pemerintah.
"Ya saya tentunya mewakili teman-teman DPD, DPC Jawa Timur, tentunya sangat mengapresiasi apa yang menjadi keputusan dari pemerintah dan tentunya ini adalah suatu hal yang patut disyukuri tapi tidak boleh kemudian kita bereuforia berlebihanlah sesuai arahan ketua umum," ujar Emil di Satu Atap Surabaya, Rabu (31/3/2021).
Emil mengaku, sejak awal dirinya yakin, KLB Deli Serdang kubu Moeldoko tidak akan disahkan Menkumham. Ia yakin, hanya PD Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) hasil Kongres tahun 2020 yang sah.
Kini, Mantan Bupati Trenggalek ini meminta para kader PD di Jatim baik itu yang duduk di legislatif ataupun eksekutif, untuk bekerja nyata dan mengabdi kepada masyarakat.
"Sekarang mari kita terus bekerja kongkret untuk mengabdi buat masyarakat. Kita dengan keyakinan bahwa memang solid, semua elemen organisasi yang sah, solid berada di kepemimpinan hasil Kongres 2020. Nggak ada hal yang kemudian berubah setelah hasil ini karena memang dari awal kita memiliki keyakinan yang sama," bebernya.
Suami Arumi Bachsin ini berpesan, agar kader PD di Jatim tidak beruforia berlebihan usai kepengurusan KLB Moeldoko ditolak Menkumham.
"Tadi Ketum bilang jangan euforia, sekali lagi kita apresiasi pemerintah yang sudah bekerja keras juga. Dan terima kasih kepada seluruh teman-teman PD di Jatim, DPC yang waktu itu membuat komitmen disaksikan notaris. Ini adalah ikhtiar-ikhtiar untuk memperkuat standing dari fungsionaris-fungsionaris partai terkait keabsahan kongres 2020," terangnya.
"Tentunya bahwasanya KLB tersebut tidak merepresentasikan pemegang suara sah. Alhamdulillah ya semua solid dan sekali lagi fokus kerja saja," pungkasnya.
Pemerintah menolak pendaftaran hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deli Serdang yang digelar sepihak kubu Moeldoko. KLB PD yang digelar kubu Moeldoko dinilai belum melengkapi sejumlah dokumen.
"Dari hasil pemeriksaan dan atau verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagaimana yang dipersyaratkan masih ada beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi," kata Menkumham Yasonna Laoly saat konferensi pers virtual, Rabu (31/3/2021).(dtk)