GELORA.CO - Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq pagi ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
Pertemuan tersebut digelar di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. TP3 diwakili oleh Amien Rais hingga Marwan Batubara.
"Pertemuan berlangsung tidak sampai 15 menit, bicara pendek dan serius," kata Mahfud dalam keterangan pers yang disampaikan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (9/3/2021).
Mahfud mengatakan Amien Rais dkk menyampaikan keyakinannya kalau insiden penembakan yang menewaskan 6 laskar FPI di Km 50 Tol Japek merupakan pelanggaran HAM berat. Mereka, kata Mahfud juga meminta agar kasus itu dibawa ke pengadilan HAM.
"Mereka menyatakan keyakinan telah terjadi pembunuhan 6 laskar FPI dan mereka meminta agar ini dibawa ke pengadilan HAM karena pelanggaran HAM berat, itu yang disampaikan kepada presiden," kata Mahfud.
"Hanya itu yang disampaikan mereka, mereka yakin telah terjadi pembunuhan yang dilakukan pelanggaran HAM berat bukan pelanggaran HAM biasa, sehingga 6 laskar FPI itu meninggal," lanjutnya.
Mahfud menegaskan Jokowi sudah memerintahkan Komnas HAM bekerja secara independen. Rekomendasi dari Komnas HAM pun sudah diterima dan tengah diproses oleh pihak berwenang.
"Presiden sudah minta Komnas HAM bekerja dengan independen dan menyampaikan presiden apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan pemerintah, dan Komnas HAM sudah memberikan laporan dan 4 rekomendasi, 4 rekomendasi itu sudah sepenuhnya disampaikan presiden agar diproses transparan adil dan bisa dinilai oleh publik, bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di Cikampek Km 50 adalah pelanggaran HAM biasa," ucapnya. []