Akhwat Bentangkan Spanduk 'Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat'

Akhwat Bentangkan Spanduk 'Bebaskan Habib Rizieq Tanpa Syarat'

Gelora Media
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Sidang pembacaan nota keberatan atau eksepsi Habib Rizieq Shihab (HRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) masih berlangsung. Simpatisan Habib Rizieq pun memberikan dukungan.

Pantauan detikcom, sekitar pukul 14.40 WIB, Jumat (26/3/2021), sejumlah simpatisan Habib Rizieq memberikan dukungan di Jalan Dr Sumarno, Cakung, tepatnya di sekitar PN Jaktim, atau di samping gang masuk ke Jalan Hasan. 

Simpatisan Habib Rizieq ini membentangkan spanduk yang bertulisan 'Stop kriminalisasi ulama bebaskan Habib Rizieq Shihab tanpa syarat'. Spanduk ini dipegang oleh ibu-ibu yang mengenakan hijab.

Tak hanya membentangkan spanduk, simpatisan Rizieq ini juga membawa spanduk kecil yang beberapa di antaranya bertulisan 'Terus suarakan kebenaran hingga orang jahat di negeri ini punah'.

Karton dengan tempelan tulisan-tulisan pun dibawa. Beberapa di antaranya mengirim pesan ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Beberapa tulisan itu di antaranya 'Kapolri copot saja anak buahmu arogan yang arogan musuhi rakyat', 'Kapolri bersihkan anak buah tipe penjilat yang musuhin rakyat', 'hukum bukan untuk dipermainkan', 'cintai rakyatmu jangan sombong'.


Arus lalu lintas di Jalan Dr Sumarno arah Pulogebang ke Jatinegara macet. Namun, setelah melewati kelompok simpatisan Rizieq ini, lalu lintas kembali lancar.

Ada petugas Dinas Perhubungan (Dishub) di sekitar lokasi yang berjaga untuk mengatur lalu lintas. Sampai saat ini simpatisan Habib Rizieq ini masih berada di lokasi.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita