Adik Politisi PDIP Dipanggil KPK Lagi untuk Kasus Bansos

Adik Politisi PDIP Dipanggil KPK Lagi untuk Kasus Bansos

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil adik politisi PDIP Ihsan Yunus, Muhammad Rakyan Ikram dalam kasus dugaan suap bantuan sosial (bansos) sembako untuk wilayah Jabodetabek 2020, Kamis (25/3).

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan bahwa Muhammad Rakyan Ikram dipanggil sebagai saksi.

"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MJS (Matheus Joko Santoso)" ujarnya kepada wartawan, Kamis siang (25/3).

Selain itu, kata Ali, penyidik juga memanggil pejabat tinggi di Kementerian Sosial (Kemensos) yang sebelumnya merupakan anak buah Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

Yaitu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Hartono Laras, Direktur Jenderal Perlindungan Jaminan Sosial (LinJamsos) Pepen Nazaruddin, Staf Ahli Mensos Kukuh Ary Wibowo.

Tak hanya itu, penyidik juga memanggil dari perusahaan-perusahaan yang mendapatkan jatah kuota bansos sembako. Yaitu, Triana dari PT Indo Nufood Nusantara dan Effendi Gazali selaku wiraswasta.

Untuk saksi Muhammad Rakyan Ikram sebelumnya juga pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK.

Sementara saksi Hartono, Pepen dan Kukuh juga sebelumnya pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik.

Bahkan, mereka juga sudah bersaksi di persidangan untuk terdakwa Harry Van Sidabukke dan Ardian Iskandar Maddanatja yang merupakan pihak pemberi suap dalam perkara ini. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita