GELORA.CO - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM telah memutuskan menolak pengesahan Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Sibolangit, Sumatera Utara.
Pendiri Jaringan Nusantara, Aam berpandangan, penolakan dari Kemenkumham itu adalah tamparan keras bagi Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko.
Bukan tanpa sebab, hasil KLB Sibolangin menetapkan Moeldoko sebagai ketua umum. Dan penetapan itu juga diterima mantan Panglima TNI itu.
"Moeldoko melakulan langkah yang blunder dengan ikut serta mensuport KLB yang ilegal atau inskonstitusional," ujar Aam dalam keterangannya, Rabu (31/3).
Menurutnya, Moeldoko terlalu percaya dengan para petualang politik yang memotori KLB Sibolangi seperti Max Sopacua, Jhoni Allen Marbun dan lainnya.
"Sebagai mantan Jenderal Bintang 4 lulusan terbaik yang mendapat penghagaan Adimakayasa harusnya Moeldoko bisa check and recheck dulu siapa itu Jhoni Alen Marbun Cs," katanya.
Lanjutnya, Moeldoko juga seharusnya bisa membaca terlebih dahulu aturan AD/ART Partai Demokrat soal teknis terlaksananya sebuah KLB.
Terpenting, masih kata Aam, penolakan dari Kemenkumham juga menegaskan bahwa AD/ART Partai Demokrat hasil kongres kelima pada 2020 adalah sah.
"Gerakan KLB yang ditolak pemerintah justru menegaskan konstitusi AD/ART Partai Demokrat yang dikeluarkan tanggal 18 Mei 2020 menjadi kuat dan tidak terbantahkan," tandasnya. (RMOL)