GELORA.CO - Kapolres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Erwin Kurniawan menjelaskan alasan pihaknya menangkap lima simpatisan Rizieq Shihab. Mereka dibekuk saat akan memaksa masuk ke gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Erwin menjelaskan, simpatisan Rizieq yang dibekuk itu merupakan provokator.
"Dia provokasi kegiatan yang sifatnya ucapan atau pun dorongan dan sebagainya, kami ingin mengetahui jangan sampai nanti akibat tindakan oknum ini memicu yang lain untuk berkerumun dan tidak menaati prokes," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Jumat, 26 Maret 2021.
Setelah ditangkap, Erwin mengatakan pihaknya langsung melakukan tes swab antigen kepada mereka. Setelah dinyatakan tidak positif Covid-19, polisi melakukan interogasi kepada mereka.
"Kami menanyakan identitas, kemudian melakukan interogasi sampai jelas bahwa yang bersangkutan dinyatakan bukan bagian dari pada yang kami curigai mempunyai niat lain yang tidak baik," ujar Erwin.
Dari pantauan Tempo, selepas salat Jumat sekitar 30 pemuda datang ke depan Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Mereka memaksa masuk untuk menyaksikan secara langsung jalannya sidang.
Namun niat mereka terhalang oleh aparat kepolisian yang membentuk pagar betis di depan Pengadilan. Sempat terjadi aksi saling dorong antar massa dan petugas, sebelum akhirnya polisi menangkap pendemo yang diduga sebagai provokator.
"Bubar, jangan berkerumun, atau sidangnya nanti akan Pengadilan buat kembali menjadi online," ujar petugas.
Kerumunan pemuda tersebut kemudian terlihat kocar-kacir dikejar oleh polisi. Mereka yang ditangkap ada yang langsung dibawa ke barisan polisi dan ada pula yang dimasukkan ke mobil petugas.
Pagi ini Rizieq Shihab menjalani sidang pembacaan eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Berbeda dengan sidang sebelumnya yang digelar virtual, kali ini Rizieq Shihab akan dihadirkan secara langsung di ruang pengadilan.
Rizieq Shihab datang pada pukul 09.00 dengan mobil tahanan. Di dalam mobil juga terlihat beberapa pimpinan FPI lain yang juga terdakwa kasus kerumunan. Mereka adalah Haris Ubaidillah, Ahmad Sobri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus, dan Maman Suryadi. []