Viral Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera, Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri

Viral Polisi Batal Tilang Mobil Berkamera, Arsul Sani Ungkit Janji Kapolri

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Anggota Komisi III DPR Arsul Sani menyinggung Karkolantas hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyoal janjinya menciptakan polisi yang Presisi, sebagaimana tertuang dalam makalahnya saat fit and propres test, beberapa waktu lalu.

Singgungan itu dilakukan Arsul melalui akun Twitter miliknya @arsul_sani saat mengomentari sebuah video viral yang yang diunggah akun @Cyber_kawaii008. Video tersebut menggambarkan upaya polisi memberhentikan mobil untuk melakukan penilangan.

Dalam video yang diambil dengan dash cam terlihat mobil diberhentikan polisi lalu lintas karena dianggap melanggar marka jalan. Namun sang pengendara bersikukuh dirinya tidak melanggar sambil menunjukan bahwa hal itu terkeam melalui dash cam.

"Mohon izin, bapak melanggar chevron marka, memotong. Dari tengah memotong, seharusnya ke kiri. Mohon izin surat-suratnya," ujar petugas polantas saat memberikan alasan dirinya memberhentikan mobil.

Pengendara menanggapi dirinya tidak melanggar, namun kemudian polisi tetap menegaskan pengendara melanggar setelah melihat surat-surat.

Begini percakapannya:

"Pak Dinar, mohon izin karena bapak sudah melanggar, SIM atau STNK bapak yang mau ditilang," ujar polantas.

"Saya gak melanggar loh pak, saya melihat itu belum ada garis yang segitiga itu," jawab pengendara.

"Tapi di sini kelihatan jelas pak, bapak yang mengendarai," kata polantas.

Sejenak kemudian pengendara menyampaikan bahwa dirinya memiliki kamera yang merekam aktivitas berkendara.

"Ini pak saya ada CCTV di sini," kata pengendara.

"Apa?" tanya polantas.

"Saya ngelihat di sini (CCTV) ada," jawab pengendara.

"Begini pak, saya lebih ininya lagi kam gitu loh. Mau ke mana memangnya?" kata polantas

"Saya mau pulang pak, habis anter istri sama anak saya tuh," jawab pengendara.

"Ya sudah jalan," ujar polisi mempersilakan pengendara jalan, yang kemduian dijawab dengan ucapan terima kasih, "Iya pak makasih."

Menanggapi video tersebut, Arsul memandang polantas masih jauh dari janji Kapolri Listyo terkait Presisi. Ia kemudian meminta pembenahan agar tindakan serupa oleh kepolisian tidak terulang.

Terpisah, Suara.com mengkonfimasi ulang kepada Arsul perihal cuitannya. Arsul sekaligus mempersilakan tweet-nya untuk dikutip.

"Selamat pagi, Pak Kakorlantas @NTMCLantasPolri. Video viral ini tunjukkan polantas kita msh jauh dr "presisi" spt janji Pak Kapolri di Kom III @DPR_RI. Hayo, Pak Kakorlantas agar dibenahi spy tdk jadi bahan gunjingan netizen. Selamat berkerja.... @DivHumas_Polri @TMCPoldaMetro," kata Arsul dikutip Suara.com, Senin.

Arsul menanggapi ihwal tanggal perekaman yang tertera di video. Dalam video tertulis bahwa peristiwa itu terjadi pada tanggal 2020/09/22.

"Iya, saya lihat tanggalnya. Inti tweet saya semangati Korlantas Polri agar yang seperti-seperti itu ke depan tidak ada lagi. Video itu terjadi pada masa tagline polisi Promoter (profesional, modern, terpercaya) sejak Kapolri Jend. Tito Karnavian. Presisi itu hakekat kontennya ya sama dengan Promoter," kata Arsul.

Sementara itu, di sisi lain tidak sedikit warganet yang mengomentari unggahan video di akun @Cyber_kawaii008 menyayangkan sikap polantas yang tidak melihat rekaman ulang dalam video yang terekam di dash cam. Pasalnya, warganet menilai bahwa pengendara memang melanggar marka.

"Dahal memang kena marka wkwk Tapi sepertinya ini razia gak resmi, jd bapaknya dah grogi duluan,
Rizkimu mas berarti," tulis akun @malikushaleh.

"Pak pol ga liat cctv nya dolo siih jadi lewat deh," komentar akun @agitresilver.

Hingga berita ini ditulis, video yang diunggah sejak 7 Februari pukul 16.11 WIB sudah dilihat sebanyak 359 ribu dan mendapat 6.539 retweets serta 14.8 ribu likes. (*)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita