GELORA.CO - Buntut kematian tahanan bernama Herman (39), enam anggota Polres Balikpapan dicopot dari jabatan dan ditetapkan menjadi tersangka. Keenam polisi diduga terlibat penganiayaan terhadap Herman.
Anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta polisi transparan dalam memproses hukum keenam anggota polisi, "Kan yang diharapkan masyarakat ada efek jera."
"Kalau kita bicara efek jera maka prosesnya harus transparan, paling tidak diketahui oleh jajaran Polri yang lain."
Identitas keenam anggota polisi juga mestinya dibuka saja ke publik, kata Arsul, itu tidak masalah.
"Dibuka saja kalau ada pelanggaran yang melanggar etik atau katakanlah pidana, maka kalau itu dilakukan oleh anggota Polri dibuka saja namanya. Ya, tidak perlu (inisial), tidak masalah."
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sejak awal mendorong kasus tersebut diproses secara hukum.
"Kami mau ambil contoh yang di Kalimantan, Balikpapan, untuk didorong proses hukum," kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, Rabu (10/2/2021).
Menurut dia kalau tidak diproses secara hukum, tidak akan membikin kapok aparat kepolisian yang lain.
"Artinya ada di bawah kekuasan mereka yang mereka korek informasi atau apapun kalau mereka mau pemeriksaan dengan pendekatan yang non-kekerasan, tanpa penyiksaan," kata dia.
Damanik menekankan, “Kapolda juga sudah menyampaikan bahwa tidak akan mentolerir terhadap perbuatan pelanggaran disiplin, pelanggaran kode etik dan pelanggaran hukum lainnya oleh anggota polri, jadi akan ditindak tegas jadi sudah ada dilakukan pemeriksaan.” []