GELORA.CO - DPR tengah menggodok Revisi UU Pemilu yang mengatur jadwal Pilkada 2022 dan 2023. Di tengah polemik panas ini, Ketum Partai NasDem, Surya Paloh, memerintahkan langsung Fraksi NasDem untuk menolak revisi UU Pemilu.
"Cita-cita dan tugas NasDem adalah sama dengan Presiden, yakni untuk kemajuan dan masa depan bangsa yang lebih baik," ujar Surya Paloh dalam keterangan tertulis, Jumat (5/2/2021).
Dalam keterangannya, Surya Paloh mengatakan bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi COVID-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi yang diakibatkannya.
Surya Paloh menambahkan, sebagai partai politik, NasDem berkewajiban melakukan telaah kritis terhadap setiap kebijakan. Namun, NasDem tetap lebih mengutamakan kepentingan bangsa dan negara di atas segala-galanya.
"Oleh karena itu, Surya Paloh mengarahkan agar Fraksi Partai NasDem DPR RI mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak di 2024," demikian keterangan tertulis itu.
Menindaklanjuti arahan Surya Paloh, Fraksi Partai NasDem DPR RI beserta jajaran akan melaksanakan dan mengawal arahan Ketua Umum Surya Paloh tersebut.(dtk)