GELORA.CO - Anggota kabinet Indonesia Maju yang akan dicopot kabarnya sudah ada di atas meja Presiden Jokowi. Artinya dalam waktu dekat orang nomor satu di Indonesia ini akan mengeksekusi perombakan kabinet.
Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Immanuel Ebenezer mengatakan bahwa soal perombakan kabinet akan tetap ada. Bahkan katanya Presiden hanya menunggu waktu yang tepat.
Dijelaskan aktivis yang karib disapa Noel ini, bisa jadi perombakan kabinet dilakukan sesaat setelah pergantian Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
"Subtansinya reshuffle kabinet itu pasti dan itu sudah ada di atas meja Presiden, hanya tunggu waktu yang tepat aja," demikian kata Noel kepada Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (20/2).
Saat redaksi menanyakan siapa saja yang akan dicopot, dia hanya memberi informasi soal tina nama pembantu Presiden yang bakal diganti.
Noel menyebutkan gamblang bahwa Jaksa Agung ST Burhanuddin adalah salah satu nama yang dipastikan dicopot.
Aktivis '98 itu menjelaskan alasan mengapa Jaksa Agung dicopot adalah diindikasikan terkait dengan mafia pupuk, mafia hukum dan mafia tanah.
"Dari yang tiga itu adalah Jaksa Agung, itu saja dulu. Kodenya yang berkaitan dengan mafia pupuk, mafia hukum, dan mafia tanah," demikian penjelasan Noel.
Noel kemudian menyampaikan wajah penegakan hukum di Kejaksaan Agung dengan mengirimkan sebuah gambar foto Jaksa Agung, terpidana kasus Jaksa Pinangki yang terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
ST Burhanuddin sendiri pernah menegaskan bahwa dirinya tidak mengenal Djoko Tjandra. Termasuk membantah bahwa dirinya pernah memerintahkan Jaksa Pinangki Sirna Malasari untuk menemui pelaku korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.
Di hadapan wakil rakyat Komisi III September 2020 lalu, Burhanuddin mengaku dirinya hanya mengenal Andi Irfan Jaya saat bertugas di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Saat itu, Andi Irfan Jaya adalah aktivis LSM. Setelah melakukan pertemuan dengan Andi Irfan Jaya dan aktivis LSM itu Burhanudin menegaskan dirinya tak pernah bertemu.
Kejaksaan Agung saat ini sedang gencar melakukan penanganan dugaan mega korupsi di beberapa BUMN. Beberapa diantaranya, di BPJS Ketenagakerjaan dengan indikasi kerugian Rp Triliun, PT Asabri senilai 23,7 triliun dan PT Jiwasraya diduga merugikan 16,8 Triliun. []