GELORA.CO - Pembiayaan influencer yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) turut disinggung dalam Rapat Paripurna DPR RI, Rabu (10/2).
Awalnya, anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKS, Al Muzzamil Yusuf menyinggung temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait penggunaan APBN senilai RP 90 miliar untuk influencer.
Ia kemudian membahas soal sosok Permadi Arya atau Abu Janda yang kini banyak diperbincangkan.
“Pertanyaan kami untuk klarifikasi kepada publik, pertama apakah Permadi Arya dibayar dengan anggaran APBN?" kata Muzzammil di komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.
Hal itu penting dijelaskan lantaran saat ini, Permadi Arya tengah tersangkut kasus dugaan rasis terhadap Natalius Pigai serta ujaran kebencian terhadap agama yang sedang ditangani kepolisian.
"Apakah demokrasi kita akan dibangun dengan buzzer seperti Permadi Arya yang beberapa komennya menjurus pada tujuan rasialis dan penistaan agama,” tegasnya.
Penjelasan soal penggunaan APBN untuk influencer tersebut patut dijelaskan secara gamblang mengingat Abu Janda yang juga seorang influencer itu sudah cukup menyita perhatian publik dan beberapa kali dipolisikan atas pernyataan serta tulisannya di media sosial.(RMOL)