GELORA.CO - Pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej soal hukum mati untuk Juliari Batubara dan Edhy Prabowo sama saja sebagai bentuk intervesi proses hukum yang masih berjalan.
Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN), Syarifuddin Sudding, pernyataan Wakil Menteri Hukum dan HAM tersebut tidak pantas mengingat posisinya sebagai pejabat di kabinet pemerintah.
“Sungguh sangat tidak elegan yah, dalam posisi sebagai Wamenkumham memberikan suatu statement seperti itu,” kata Sudding kepada wartawan, Rabu (17/2).
Anggota Komisi III DPR RI ini menjelaskan, pernyataan Edward, sama saja mengintervensi proses peradilan yang sedang dijalani Juliari Batubara yang tersandung kasus korupsi bansos Covid-19 dan Edhy Prabowo dalam kasus suap ekspor benih lobster.
“Ini sangat memengaruhi proses pro justisia kasus yang sementara berlangsung, yang ditangani oleh aparat penegak hukum. Apalagi posisinya sebagai Wamenkumham,” tegasnya.
Sudding mengatakan, Edward seharusnya bisa memosisikan dirinya sebagai pemerintah yang tidak boleh sembarangan dalam memberikan komentar dan bukan lagi sebagai pengamat hukum.
“Kalau dia masih melontarkan ucapan seperti itu, lebih baik dia jadi pengamat untuk dapat memberikan statement dan argumentasi tidak sebagai posisi Wamenkumham karena itu bisa sangat berpengaruh,” katanya.
“Jadi saya berharap agar yang bersangkutan berhati-hati mengeluarkan statement seperti itu. Sangat tidak pantas sebagai pejabat publik,” tandasnya.(RMOL)