GELORA.CO - Politisi PDIP, Akhmat Suyuti yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal diduga menerima uang dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.
Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suyuti yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP sebagai saksi untuk tersangka Juliari Dkk, Jumat (19/2).
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Suyuti sempat mengembalikan uang melalui perantara yang diduga diterima oleh Juliari.
Akan tetapi, Ali tidak menyebutkan siapa sosok perantara tersebut.
"Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (19/2).
Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suyuti diperiksa penyidik kurang dari dua jam lamanya. Sejak pukul 13.11 WIB hingga pukul 14.54 WIB.
Kepada wartawan, Suyuti yang mengenakan kemeja batik warna hitam cokelat dengan mengenakan masker medis warna hijau ini irit bicara saat ditanyakan beberapa pertanyaan oleh wartawan.
Suyuti tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang telah dijalankannya hari ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selalu pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).
Saat disinggung soal politisi PDIP yaitu Ihsan Yunus dan Herman Herry, Suyuti membantah diperiksa keterkaitan itu.
"Enggak," singkat Suyuti.
Selain itu, Suyuti membantah adanya pengadaan bansos di wilayah Kabupaten Kendal. Dimana, Suyuti juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP.
"Gak ada gak ada," pungkasnya. []