GELORA.CO - Tim kuasa hukum Ustaz Maaher At-Thuwailibi akan melaporkan kasus kematian pendakwah muda tersebut. Kematian Maaher di Rutan Bareskrim Mabes Polri diduga kuat akibat kelalaian.
"Ini puncak tertinggi dari perjuangan beliau dan kita meminta pihak berwenang agar menyelidiki kematian ini. Kami mencurigai ada kejanggalan," kata Novel Bamukmin seusia pemakaman di Daarul Quran, Cipondoh, Kota Tangerang, Selasa (9/2/2021) siang.
Menurut Novel, Maaher memiliki penyakit bawaan, yakni radang usus akut atau TB usus. Sejak awal penahanannya, pihaknya telah melakukan penangguhan penahanan. Tetapi, tidak disetujui oleh pihak kepolisian.
"Beliau ada penyakit bawaan, ada radang usus yang akut, dan malah ditahan di Mabes Polri, di basement dekat ganset. Tidak ada sinar matahari dan sirkulasi udara," paparnya.
Dengan kematian Maaher, pihaknya khawatir dengan rekan-rekannya, para laskar, hingga imam besar Rizieq Shihab turut menjadi korban dari oligarki. Dirinya pun berharap, Maaher menjadi korban yang terakhir kalinya.
"Kita juga khawatir teman-teman kita yang sebelumnya ditangkap menjadi korban. Padahal apa yang disampaikan Ustaz Maaher hal yang biasa. Banyak kok masalah yang selesai, tanpa kriminalisasi," jelasnya.
Dia mengaku, pihaknya khawatir kematian Maaher ada kesengajaan, hingga terjadi malapraktik dari petugas yang memberikan obat-obatan selama Maaher dalam tahanan.
"Jangan sampai ini ada unsur kesengajaaan dan malapraktik akibat obat-obatan. Kita minta anggota DPR turun tangan dan bentuk tim independen. Kita melihat Maaher korban ketidakadilan, ketidak becusan megurus tahanan dan kemanusiaan," sambungnya.
Lebih jauh, Novel mengatakan, penahanan Maaher hingga dia meninggal di ruang tahanan, karena adanya kepentingan oligarki.
"Ini yang kita sesalkan. Ini kepentingan politik oligarki. Sudah cukup Ustaz Maheer ini saja yang menjadi korban oligarki, jangan ada lagi. Maka, kita meminta segera penanguhan kepada laskar dan ulama FPI," ujar dia.
Ustaz Maaher yang punya nama asli Soni Eranata meninggal di Rutan Mabes Polri. Dia ditahan atas kasus dugaan penghinaan terhadap ulama karismatik Nahdlatul Ulama Habib Luthfi bin Yahya. []