GELORA.CO - Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Sebelum ditangkap polisi, Ridho Rhoma mengaku sempat memakai narkoba di Bali.
"Hasil keterangan awal dari MR memang betul terakhir dia menggunakan barang haram ini kemarin di sekitar Pulau Bali dan itu baru saja dia lakukan lagi, terakhir di Pulau Bali," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus dalam jumpa pers di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, Senin (8/2/2021).
Ridho Rhoma ke Bali untuk menghadiri sebuah acara. Dia pun mengaku mengonsumsi sabu setibanya di Bali.
"Sejak awal katanya itu yang dia lakukan pada saat mendarat ada acara kegiatan di pulau Bali," kata Yusri.
Ridho Rhoma ditangkap Satnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Priok di sebuah apartemen di kawasan Sudirman, Jakarta Selatan pada Kamis (4/2). Polisi menemukan barang bukti ekstasi pada Ridho Rhoma saat ditangkap polisi.
"Tertangkap kemarin (Kamis) tidak sempat dia melakukan, tapi ada padanya dan positif hasil pemeriksaan," kata Yusri.
Ridho Rhoma meminta maaf atas perbuatannya. Dia mengaku gagal karena tidak berusaha melawan kecanduannya akan narkotika.
"Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya tidak berusaha melawan adiksi saya," kata Ridho Rhoma dalam jumpa pers.
"Saya memohon maaf terutama kepada orang tua saya, Papa, Mama, kepada rekan-rekan kerja, kepada seluruh penggemar saya," sambungnya.
Ridho Rhoma mengaku ingin sembuh dari ketergantungan narkotika.
"Saya ingin sembuh dan sekali lagi saya minta maaf," ucapnya.(RMOL)