GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan rekonstruksi pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020, digelar Senin, 1 Februari 2021, di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan. Dalam salah satu adegan reka ulang, digambarkan terjadi pemberian duit antara Harry Van Sidabukke pemberian suap dari swasta, kepada Agustri Yogasmara alias Yogas.
Yogas diketahui merupakan Senior Assistance Vice President Bank Muamalat Indonesia. Di tag nama yang menempel pada sosok Yogas, dituliskan ia adalah operator dari Ihsan Yunus, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Dalam reka agedan itu, Harry Van Sidabukke digambarkan memberi duit sebesar Rp 1,53 miliar kepada Yogas. Hal ini terjadi di dalam mobil di Jalan Salemba Raya pada Juni 2020 lalu.
Dalam reka adegan selanjutnya, digambarkan kembali pertemuan antara Harry dengan Yogas pada November 2020. Kali ini pertemuan dilakukan di PT Mandala Hamonangan Sude. Dalam kesempatan itu Harry nampak digambarkan memberikan Yogas dua unit sepeda Brompton, yang kemudian dimasukkan ke dalam mobil. Status Yogas dalam reka adegan itu masih sebagai Ihsan Yunus.
Ini bukan satu-satunya nama Ihsan Yunus muncul dalam reka adegan. Di awal reka adegan, digambarkan Ihsan Yunus juga bertemu dengan Syafii Nasution, yang diketahui adalah Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial. Pertemuan terjadi pada Februari 2020. Dalam rekonstruksi tersebut, nampak Adi Wahyono dengan rompi tahanannya hadir. Adi yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di Kemensos, telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Ihsan Yunus belakangan ini disorot lantaran diduga terkait dengan kasus korupsi bantuan sosial yang menyeret Menteri Sosial Juliari Batubara. Wakil Ketua Komisi Sosial DPR ini disinyalir terafiliasi dengan sejumlah perusahaan penyedia bantuan sosial. Belakangan, ia dipindah tugaskan oleh PDIP menjadi anggota Komisi 2 DPR.
Dikutip dari Koran Tempo edisi Senin, 18 Januari 2021, Ihsan disebut memperoleh jatah 4,6 juta paket bansos senilai Rp 1,3 miliar. KPK telah menggeledah rumah keluarga Ihsan Yunus di Jalan Hankam Raya, Jakarta Timur sepanjang pekan lalu. Ihsan membantah tuduhan terlibat dalam korupsi bansos.