GELORA.CO - Negara bisa dianggap kalah dengan Permadi Arya alias Abu Janda jika tidak diproses secara hukum atas apa yang telah dilakukannya yang membuat keresahan di masyarakat.
Begitu yang disampaikan oleh pengamat politik dari Universitas Al-Azhar, Ujang Komarudin menilai bahwa Presiden Joko Widodo sudah tidak membutuhkan buzzer seperti Abu Janda.
"Abu janda harusnya diproses secara hukum. Jangan biarkan melakukan perbuatan-perbuatan yang melecehkan kelompok tertentu," ujar Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (31/1).
Sehingga kata Ujang, negara tidak boleh membiarkan kelakuan negatif yang sering dilakukan oleh Abu Janda dan buzzer lainnya.
"Negara jangan sampai membiarkan kelakuan negatif tersebut. Dan negara jangan sampai kalah oleh Abu Janda. Jika Abu Janda tak diproses secara hukum sesuai dengan nilai kesalahannya, artinya negara bisa kalah olehnya," jelasnya.
Dengan demikian sambung Ujang, ia berharap agar Presiden Jokowi dapat memproses hukum Abu Janda agar rakyat tidak marah.
"Proses secara hukum, agar rakyat tak marah pada pemerintah," pungkasnya(RMOL)