Prabowo ke Kader: Kita Belum Bisa Berkuasa Mutlak, Jangan Turunkan Semangat

Prabowo ke Kader: Kita Belum Bisa Berkuasa Mutlak, Jangan Turunkan Semangat

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO - Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menyemangati seluruh kader Gerindra dalam perayaan HUT ke-13. Dalam acara yang digelar terbatas dan virtual itu, Prabowo berbicara soal kondisi Gerindra saat ini. 

Eks Danjen Kopassus itu meminta seluruh kader tetap bersemangat, meski Gerindra belum berkuasa mutlak di Indonesia.

"Kita masih belum bisa berkuasa dengan mutlak, itu tidak menjadi sesuatu yang harus menurunkan semangat kita," kata Prabowo dalam pidatonya, Senin (8/2)

Prabowo menegaskan Gerindra ingin berkuasa dengan halal, memiliki legitimasi secara konstitusional, dan atas izin rakyat Indonesia. 

"Kita ingin berkuasa dengan perjuangan yang baik, tapi jangan pernah ragu bahwa kita terus punya keyakinan bahwa kita mampu memperbaiki bangsa ini," tutur Prabowo.

Menteri Pertahanan RI itu mengurai, kesulitan bangsa Indonesia begitu banyak, terutama dalam menghadapi wabah pandemi COVID-19 bahkan membuat roda perekonomian dunia terhenti.

"Saya minta seluruh keluarga besar Gerindra semakin kompak, semakin bersatu, semakin utuh, semakin percaya diri, semakin percaya kepada pimpinan, mari Gerindra menjadi salah satu kekuatan yang membantu penyelesaian masalah-masalah bangsa," ujar Prabowo.

Tak lupa, Prabowo menyampaikan rasa bangganya kepada seluruh kader Gerindra. Ia mengakui Gerindra besar karena perjuangan para kader mulai dari desa sampai ke pengurus Provinsi. 

"Tanpa kalian partai kita tidak seperti sekarang, karena itu saya berharap, bahwa kalian semuanya semakin percaya diri, semakin kuat keyakinanmu terhadap ideologi partai kita bahwa kita senantiasa berpihak kepada yang benar, kita senantiasa memilih jalan yang terbaik untuk bangsa," tegas Prabowo.

Saat ini, Gerindra berada di 3 besar peraih kursi terbanyak di DPR yaitu 78 kursi. Di kabinet Jokowi-Ma'ruf Gerindra mendapatkan dua pos menteri: Menhan dan Menparekraf. []
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita