Politikus PDIP ke JK Soal Kritik Tanpa Dipolisikan: Bedakan dengan Hoax!

Politikus PDIP ke JK Soal Kritik Tanpa Dipolisikan: Bedakan dengan Hoax!

Gelora Media
facebook twitter whatsapp



GELORA.CO - Politikus senior PDIP, Aria Bima, angkat bicara terkait pernyataan mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla (JK) yang mempertanyakan bagaimana mengkritik pemerintah tanpa dipanggil polisi.

Aria Bima bertanya balik ke JK, apakah setelah tak menjabat wapres, kini JK tak lagi bisa membedakan kritik dengan hoax atau penistaan.

"Pertanyaannya, Pak JK ini masih bisa membedakan antara kritik dengan tindak pidana seperti hoax, ujaran kebencian, penistaan dan lain-lain itu apa tidak? Atau karena sekarang sudah tidak jadi wapres tiba-tiba sudah tidak bisa membedakan," ujar Bima kepada wartawan di Solo, Minggu (14/2/2021).

Bima mengatakan konstitusi memberikan ruang kebebasan berpendapat bagi semua pihak. Namun kebebasan itu tidak berlaku bagi penyebaran ujaran kebencian, kabar bohong dan penistaan yang diatur dalam UU yang dibuat jauh sebelum Jokowi menjabat presiden.

"Saya berdoa agar Pak JK tidak cepat lupa, karena di (periode) 2014-2019 ia berada di dalam kekuasaan mendampingi presiden sebagai wapres dan tahu betul bagaimana Presiden Jokowi dan kabinetnya menghormati masukan dan kritik dari semua pihak. Ingat ya, kritik, bukan hoax," tegas Bima.

Bima menyebut saat ini ada kelompok-kelompok yang membajak ruang-ruang kebebasan demokrasi untuk melakukan provokasi dan menebar kebencian.

"Jangan salahkan polisi yang memang tugasnya menegakkan UU untuk menangkap para pelaku tindak pidana tersebut," tegas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI tersebut.

Bima lalu memberikan contoh pemberangusan aktivis kritis di masa pemerintahan SBY-JK di tahun 2004-2005. Pengkritik SBY pada masa itu, banyak yang dibui dengan pasal penghinaan presiden Aria Bima lalu mencontohkan penangkapan I Wayan Gendo Suardana dan Monang J Tambunan yang memberikan kritik pemerintahan SBY terkait kenaikan harga BBM dengan penghinaan kepada presiden.(dtk)
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita